Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tingkatkan Pelayanan Publik
Kemenkumham Resmikan Pos Yankomas Dan Aplikasi ACSES
Rabu, 30 September 2020 22:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan saat meresmikan pusat pelayanan terpadu dan Pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) serta peluncuran aplikasi ACSES Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu (30/9/2020).
"Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktik percaloan, harus bebas dari pungli," kata Yasonna kepada wartawan.
"Pelayanan harus diberikan secara responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian," ucap Guru Besar Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Baca juga : Tingkatkan Keamanan Pelanggan, KAI Luncurkan Skybridge di Stasiun Bandung
Yasonna menyebut pelayanan kepada publik harus terus ditingkatkan kendati menemui banyak tantangan seperti pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Menteri berusia 67 tahun itu pun menyebut pembentukan Pusat Layanan Terpadu dan Pos Yankomas serta Aplikasi ACSES merupakan langkah untuk mempercepat perbaikan layanan publik tersebut.
Yasonna mengakui banyak tantangan dan hambatan dalam mewujudkan pelayanan publik terbaik. Meski begitu, Ia berharap tantangan dan hambatan tersebut menjadi peluang untuk melakukan yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya yang dimiliki.
Ini kata dia, demi meningkatkan berbagai pelayanan masyarakat agar dapat meraih predikat WBK menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca juga : Gencar Lakukan Pengendalian WBC Di Jawa Barat, Kementan Amankan Produksi Pangan Nasional
Yasonna juga menjelaskan soal terbentuknya Pusat Layanan Terpadu, Pos Yankomas, serta peluncuran aplikasi ACSES seperti yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta hari ini
Menurutnya, langkah ini sebagai upaya percepatan untuk meningkatkan berbagai pelayanan masyarakat.
"Hal ini berarti Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta siap menyajikan pelayanan publik secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta siap dan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat," ujarnya.
Pusat pelayanan terpadu seperti yang diresmikan di Kanwil DKI Jakarta merupakan upaya Kemenkumham mempermudah pemohon dalam menerima pelayanan.
Baca juga : Lindungi Kekayaan Alam, Kemenkumham Serahkan Sertifikat KI ke Daerah
Layanan terpadu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini meliputi administrasi kepegawaian, Keimigrasian, Pemasyarakatan, serta Pelayanan Hukum dan HAM.
Adapun pos Yankomas didirikan sebagai layanan pengaduan hak asasi manusia (HAM). Pos Yankomas didirikan untuk melengkapi layanan pengaduan HAM berbasis online yang dikenal dengan aplikasi SIMAS HAM. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya