Dark/Light Mode

Deputi SKK Migas Meninggal Dunia Karena Covid

Jumat, 2 Oktober 2020 10:20 WIB
Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Sulistya Hastuti Wahyu (Foto: Istimewa)
Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Sulistya Hastuti Wahyu (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi Dukungan Bisnis dan Plt Deputi Pengadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Sulistya Hastuti Wahyu meninggal dunia karena Covid-19 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada hari ini, Jumat (2/10) pukul 07.30 WIB.

Sulistya  yang dinyatakan positif Covid-19 sejak 23 September 2020, dirawat di rumah sakit tersebut sejak 25 September 2020.

Baca juga : Satu Lagi, Cakada Meninggal Karena Terpapar Covid-19

Info ini disampaikan Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kurniasih, via pesan WhatsApp yang diterima RMco.id, Jumat (2/10).

"Segenap Manajemen dan Pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga Almarhum mendapat tempat yang terindah disisi Tuhan YME, serta bagi keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan," papar Susana.

Baca juga : Satu WNI Jamaah Tabligh Meninggal di Chennai

Mengingat jenazah akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dengan protokol Covid, seluruh rekan dan handai taulan diminta mendoakan dari rumah masing-masing. 

"Jenazah akan disemayamkan dan dimakamkan dengan upacara tertutup. Dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19, keluarga sangat menghargai apabila Bapak & Ibu yang ingin menyampaikan ucapan duka dapat melakukannya dengan mendoakan dari rumah masing-masing," lanjut Susana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.