Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Deputi Dukungan Bisnis dan Plt Deputi Pengadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Sulistya Hastuti Wahyu meninggal dunia karena Covid-19 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada hari ini, Jumat (2/10) pukul 07.30 WIB.
Sulistya yang dinyatakan positif Covid-19 sejak 23 September 2020, dirawat di rumah sakit tersebut sejak 25 September 2020.
Baca juga : Satu Lagi, Cakada Meninggal Karena Terpapar Covid-19
Info ini disampaikan Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kurniasih, via pesan WhatsApp yang diterima RMco.id, Jumat (2/10).
"Segenap Manajemen dan Pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga Almarhum mendapat tempat yang terindah disisi Tuhan YME, serta bagi keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan ketabahan," papar Susana.
Baca juga : Satu WNI Jamaah Tabligh Meninggal di Chennai
Mengingat jenazah akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dengan protokol Covid, seluruh rekan dan handai taulan diminta mendoakan dari rumah masing-masing.
"Jenazah akan disemayamkan dan dimakamkan dengan upacara tertutup. Dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19, keluarga sangat menghargai apabila Bapak & Ibu yang ingin menyampaikan ucapan duka dapat melakukannya dengan mendoakan dari rumah masing-masing," lanjut Susana.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya