Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Boni Hargens: Ada Indikasi Pemain Di Balik Demo Tolak UU Cipta Kerja

Senin, 12 Oktober 2020 21:10 WIB
Demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. (Foto: Khairizal Anwar)
Demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. (Foto: Khairizal Anwar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil investigasi independen yang dilakukan Lembaga Pemilih Indonesia, sebelum adanya aksi 8 Oktober 2020 sampai hari ini, ditemukan ada indikasi keterpautan beragam kepentingan dan kelompok 'pemain' di balik demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Hal ini disampaikan Direktur LPI, Boni Hargens dalam keterangannya, Senin (12/10).

"Gelombang aksi penolakan UU Omnibus Ciptaker memunculkan tanda tanya. Apakah benar untuk kepentingan buruh, atau ada pihak lain yang menunggangi," kata Boni, Senin (12/10).

Menurut Boni, secara garis besar, ada dua kelompok yang terlibat dalam aksi 8/10 tersebut, dan yang juga akan bergabung dalam aksi lanjutan 13 Oktober 2020, serta aksi-aksi yang akan datang.

Baca juga : Polda Metro Tetapkan 54 Tersangka Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Pertama, kelompok buruh dan para aktivis yang ideologis ingin memperjuangkan kepentingan buruh. Mereka benar-benar mempersoalkan pasal-pasal yang menurut mereka berpotensi multitafsir. Sehingga dalam perumusan peraturan pemerintah (PP) nanti ada potensi kepentingan buruh dikorbankan.

"Kelompok tipe ini tentu penting untuk diterima sebagai kritik dan saran, untuk evaluasi dalam konteks judicial review, jika itu dinilai perlu," katanya.

Kedua, kelompok massa yang dimobilisir oknum partai politik oposisi dan dari kelompok antipemerintah, yang selama ini memainkan peran sebagai oposisi jalanan. Massa ini datang dari berbagai latar belakang. Ada massa partai, massa ormas, dan bahkan ada kelompok pengacau yang biasa di kenal sebagai kaum "anarko".

Massa tipe kedua inilah yang dalam aksi kemarin, terlibat dalam aksi anarkisme, perusakan fasilitas umum, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dari kepolisian.

Baca juga : Ada Pihak Gunakan Demo Tolak UU Ciptaker Untuk Propaganda Politik

"Kami tidak mempunyai otoritas untuk membeberkan identitas dari para penyumbang dana dalam aksi ini. Karena itu merupakan wilayah hukum, yang menjadi yurisdiksi kepolisian. Namun, apa yang dikatakan pemerintah melalui beberapa tokoh di pemerintahan, sungguh benar bahwa ada bandar yang mendanai aksi 8/10 dan aksi-aksi lanjutannya," papar Boni.

Menurutnya, ada kelompok partai yang ingin menaikkan popularitas untuk memastikan kemenangan dalam Pilkada 2020 dan persiapan Pemilu 2024.

Apalagi, kalau electoral threshold nanti dinaikkan ke angka 7 persen. Partai oposisi ada yang terancam punah. Mereka ini bekerja keras untuk mendegradasi citra partai pendukung pemerintah, untuk menyelamatkan partai mereka dalam Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.

Selain itu, ada kelompok lain yang merupakan oposisi jalanan. Mereka berkepentingan menaikkan posisi tawar dalam rangka persiapan Pilpres 2024.

Baca juga : Polisi Siap Amankan Demo Tolak UU Ciptaker, Besok

Jadi, ada banyak aktor yang bermain dalam aksi ini, tetapi sebagian besar tidak memikirkan kemaslahatan buruh. Namun, hanya sekadar menjadikan isu buruh sebagai pintu masuk untuk menyerang pemerintah.

"Maka tidak mengejutkan sebetulnya, ketika ada temuan di lapangan bahwa banyak peserta aksi tidak memahami pasal-pasal dalam UU Ciptaker, yang menjadi alasan aksi itu ada. Mereka hanyalah massa mengambang yang dimobilisasi untuk menyerang pemerintah. Kelompok ini secara pragmatis direkrut dan dimobilisasi untuk terlibat dalam aksi anarkis," pungkas Beni. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.