Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ada Pihak Gunakan Demo Tolak UU Ciptaker Untuk Propaganda Politik

Senin, 12 Oktober 2020 17:29 WIB
Polisi mengamankan demontrasi tolak UU Cipta Kerja (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Polisi mengamankan demontrasi tolak UU Cipta Kerja (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat politik Karyono Wibowo melihat bahwa aksi buruh dan mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), hingga akhirnya berujung ricuh, sengaja dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu. Terutama partai politik demi kepentingan jangka pendek. Padahal, semangat yang dilakukan para buruh dan mahasiswa dalam menolak UU Ciptaker dilandasi idealisme dalam memperjuangkan hak-haknya.

"Tetapi juga bisa dibaca dengan mudah, UU Cipta Kerja dimanfaatkan kelompok tertentu. Ada pihak yang memanfaatkan penolakan UU Cipta Kerja untuk dijadikan propaganda politik," kata Direktur Indonesian Public Institute, Senin (12/10).

Baca juga : Polisi Siap Amankan Demo Tolak UU Ciptaker, Besok

Para pemangku kepentingan ini, kata Karyono, sengaja memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan partai. "Itu terlihat dari partai yang menolak, tampak aroma untuk memanfaatkan isu ini," jelas dia.

Dalam konteks pertarungan politik, kata dia, wajar dilakukan untuk mendapatkan simpatik dari publik. Namun, langkah tersebut tentunya sangat disayangkan karena semangat buruh dan mahasiswa murni demi kepentingan hak-haknya. "Tak bisa dipungkiri isu ini dimanfaatkan oleh sejumlah kekuatan politik maupun di luar parpol," ucapnya.

Baca juga : PBNU Ajak Umat Gugat UU Ciptaker Ke MK Daripada Demo

Terkait anggapan yang menyebutkan bahwa UU Ciptaker yang beredar di kalangan buruh hoaks, Karyono meminta DPR segera menjawab dengan gamblang. "Ini yang harus dijawab DPR untuk meyakinkan kepada publik, ‘ini lho yang aslinya’. Jangan dibiarkan kecurigaan di tengah publik terhadap DPR. Jangan dianggap remeh, agar tidak menurunkan kepercayaan publik," sarannya.

Karyono mengaku, sejak awal penyusunan draf UU Ciptaker, dirinya sudah mewanti-wanti mengenai adanya penumpang gelap di balik penyusunan Omnibus Law tersebut. Sebab, tujuan dari UU ini sebenarnya cukup baik. “Semangat UU Omnibus Law dilatarbelakangi kondisi soal birokrasi yang berbelit-belit, sehingga diperlukan UU sapujagat yang spiritnya memangkas birokrasi yang panjang," kata dia.

Baca juga : Muhammadiyah Pastikan Tak Ikut Demo Tolak UU Ciptaker Besok

Belum lagi, langkah Omnibus Law ini bertujuan untuk memperluas lapangan kerja seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, yang sekaligus meluruskan isu yang beredar. Namun, dalam perjalanan, ada sisi perubahan yang dipandang buruh ini justru malah merugikan. “Di sini belum clear dalam dialog yang dibuka oleh buruh dan DPR, karena buruh menganggap ada beberapa perubahan pasal," kata dia.

Karyono menyebut, ada ayat-ayat yang justru menimbulkan tafsir berbeda di kalangan buruh. Sehingga perlu duduk bersama antara buruh, DPR, dan pemerintah. "Pasal-pasal yang menjadi keberatan buruh harus didialogkan. Bagaimana pemerintah bisa menjelaskan agar pasal per pasal ini tidak merugikan buruh. Ini yang harus diperhatikan," pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.