Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Prediksi Perekonomian Dalam Negeri Melesat, Soksi Dukung UU Ciptaker

Sabtu, 10 Oktober 2020 20:34 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Ahmadi Noor Supit (tengah). (Istimewa)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Ahmadi Noor Supit (tengah). (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) mendukung Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Undang-undang ini dinilai akan menumbuhkan ekonomi karena adanya kemudahan dalam investasi di Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Ahmadi Noor Supit mengatakan, UU Ciptaker merupakan terobosan Hukum Formil dan Materiil, upaya Negara dalam merespon krisis perekonomian global yang sudah terjadi sebelum adanya pandemik Covid 19. 

Baca juga : Kowani Sesalkan Ada Dosen Yang Suruh Mahasiswanya Demo UU Ciptaker

"Dimana Pertumbuhan ekonomi semakin menurun tajam hingga minus Ketika Covid 19 menjadi pandemic global," kata Ahmadi Nur Supit di Jakarta, Sabtu (10/10).

Supit melanjutkan adanya Omnibus Law soal UU Ciptaker ini merupakan keberanian politik pemerintah dan DPR dalam menyelaraskan aturan-aturan yang selama ini selalu bertabrakan.

Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga mendorong agar pemerintah dan DPR juga membuat omnibus law sektor-sektor lain.

Baca juga : Demokrat Jawab Isu Inisiasi Dan Danai Demo Tolak UU Ciptaker

"Soksi melihat UU ini merupakan Omnibus law pertama dalam ekonomi masih juga harus dilakikan sektor lain, omni bus lainnya juga. Karena kalau hanya sektor ekonomi tidak cukup untuk menyejahterakan kita," jelasnya.

Supit juga menilai pemahaman UU Ciptaker yang tidak pro terhadap pekerja juga tidak tepat. Ia meyakini dalam UU Ciptaker sudah dibahas dari hulu hingga hilir.

Dikatakan, Keberpihakan terhadap rakyat miskin, buruh, pekerja, pelaku ekonimo mikro, kecil dan menengah harus lebih ditingkatkan, dilindungi dan dijamin ke ikutsertaanya dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Baca juga : Ini Pernyataan Sikap PBNU Soal Pengesahan UU Cipta Kerja

"Tidak dimaknai sebatas wadah semata, akan tetapi menjadi satu kesatuan sistem pelaku ekonomi dari hulu sampai dengan hilir atas penyediaan barang dan jasa," jelas Supit. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.