Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polisi Tak Akan Persulit Pembuatan SKCK Pelajar

Jumat, 16 Oktober 2020 16:12 WIB
Pembuatan SKCK biasa dilakukan secara online.
Pembuatan SKCK biasa dilakukan secara online.

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi memastikan tidak akan mempersulit pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelajar yang terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak Undang undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Aksi demo pelajar  menolak UU Ciptaker  tidak bisa dikaitkan dengan pencatatan di SKCK. Pelajar yang diamankan itu hanya buat pernyataan. Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/10).

Baca juga : Polri Tak Izinkan Kompetisi Liga 1 2020 Digelar, PSSI Manut

Dia juga menegaskan, bahwa tidak ada hubungannya SKCK dengan aksi demonstrasi. 

Menurutnya,  SKCK tidak bisa dikeluarkan jika mereka melakukan pelanggaran hukum.

Baca juga : Polisi Buru Pelaku Yang Ajak Pelajar Rusuh Saat Demo

“SKCK itu tidak ada hubungannya, kecuali pernah divonis  melakukan pembunuhan.  Nanti akan tercatat di SKCK itu, tapi ini kan belum,” ungkapnya.

Yusri menyatakan, bahwa  pencatatan SKCK bagi pelajar yang ikut demonstrasi justru suatu hal yang keliru.

Baca juga : Militer AS Janji Tidak Akan Campuri Pemilu

“Kecuali sudah dipidana, seperti resedivis itu baru. Tapi kalau ini jangan dikaitan dengan itu,” tegasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.