Dark/Light Mode

UU Ciptaker Ditolak

Gelora Minta Pemerintah Ambil Pelajaran

Sabtu, 10 Oktober 2020 14:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah. [Foto: FB]
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah. [Foto: FB]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintahan Jokowi-Maruf diharapkan bisa mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja secara serentak di berbagai daerah.

Harapan ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah. Karena ternyata maksud dan tujuan baik pemerintah untuk membangun perekonomian yang kuat di tengah pandemi Covid-19 dan krisis berlarut ini, tidak dimengerti rakyat dengan penolakan dimana-mana.

"Ada pelajaran besar yang harus dipetik hari-hari ini. Karena maksud baik kadang dikotori adanya maksud-maksudnya yang tidak baik. Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik. Sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak," kata Fahri dalam keterangannya, kemarin.

Menurutnya, UU Omnibus Law adalah UU yang unik, termasuk dalam penamaannya dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja, lanjutnya, mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.

Baca juga : 14 Pendemo UU Ciptaker Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Umum Surabaya

"Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta. Siapa yang tidak mau bekerja. Siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Semuanya ingin kerja. Lalu, kenapa undang-undang yang maksudnya baik ditolak semua orang," kata Fahri bertanya.

Mantan politisi PKS ini menilai, banyaknya aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, karena pemerintah sejak awal menutup-nutupi isi yang tercantum dalam UU Omnibus Law tersebut. Juga tidak mengkomunikasikan kepada publik hingga disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.

"Kalau pemeritah menyatakan ini semua baik, maka sejak awal akan dikomunikasikan. Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercatum dalam Undang Undang Ciptaker dan pasti semua akan menerima," ujarnya.

Fahri menegaskan, sejak awal pemerintah tidak terbuka soal UU Ciptaker. Sehingga publik mengesankan UU ini tidak berpihak kepada rakyat, tetapi berpihak kepada pengusaha, kelompok dan golongan tertentu saja yang ingin mengusai perekonomian Indonesia.

Baca juga : Demo UU Ciptaker, Polda Metro Jaya Tangkap 1.192 Orang

"Kalau kata almarhum WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa? Maksud baik saudara ada di pihak yang mana? Pertanyaan-pertayaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal," ungkapnya.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk secara terus menerus memberi penjelasan ke publik, di tengah maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah menolak UU Cipta Kerja. Pemerintah harus bisa meyakinkan publik, bahwa UU Cipta Kerja ini berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.

"Ini waktu yang tepat berbicara dengan masyarakat. Agar maksud baik kita, pemerintah, diketahui rakyat. Maksud baik itu ada dipihak rakyat," tegasnya.

Mantan salah satu penggagas lahirnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Malang ini juga meminta DPR memberikan penjelasan ke publik. Tidak terkesan cuci tangan usai mengesahkan UU Cipta Kerja dengan menyerahkan bola panasnya ke pemerintah.

Baca juga : Pengesahan UU Ciptaker Didemo, Ketua MPR Dorong Pemerintah-DPR Buka Ruang Dialog

Sebab, DPR yang berisi perwakilan partai politik (parpol) adalah pihak yang dianggap paling bertanggungjawab. Karena telah membahas dan mengesahkan UU tersebut secara cepat.

"Itu saran saya kepada pemerintah dan DPR. Semua anggota DPR yang sejak awal semua partai politik sebenarnya menyetujui pembahasan, meski di ujung, berbeda pendapat diakhirnya. Tetapi sejatinya mereka setuju, termasuk partai politik yang menolak," tandas Fahri. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.