Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tabrakan Rangkaian KA Batubara di Lampung

KAI Tuntut Pemilik dan Pengemudi Truk Semen

Minggu, 18 Oktober 2020 11:07 WIB
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero), Joni Martinus (Foto: Istimewa)
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero), Joni Martinus (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menuntut pengemudi dan pemilik truk semen, yang menabrak rangkaian kereta api angkutan batu bara di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung, Sabtu (17/10).

“Atas kejadian tersebut, kami atas nama manajemen KAI akan menuntut ganti rugi. Karena kejadian tersebut telah merugikan perusahaan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Selain mengakibatkan perjalanan kereta api terhambat, KAI juga mengalami kerugian fisik atas insiden tersebut. Ada 5 gerbong barang yang keluar jalur, dan mengalami kerusakan. Sehingga, belum dapat digunakan untuk sementara waktu.

Baca juga : Sudah Enam Pekan, Warga Belarus Tuntut Presiden Mundur

Agar kecelakaan serupa tak terulang, KAI akan berupaya meningkatkan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Perlintasan Sebidang oleh pemerintah.

Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut l, dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya. Misalnya, Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37. Joni juga menegaskan, perlintasan sebidang kereta api seharusnya dibuat tidak sebidang. Menjadi flyover dan underpass.

Baca juga : Pelaku UMKM di Lampung Pulihkan Usaha dan Buka Bisnis Baru

Selain itu, KAI juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang liar atau tidak dijaga. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan. Diperlukan juga kewaspadaan, kepatuhan, dan kedisiplinan setiap pengendara kendaraan bermotor saat menghadapi perlintasan sebidang.

Pastikan pula kendaraan dalam kondisi yang andal, saat akan digunakan.

“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud, jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Kepedulian seluruh stakeholder, termasuk para pengguna jalan, diharapkan mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang. Karena pada hakikatnya, keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama ” tutup Joni. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.