Dark/Light Mode

Batalkan Perjalanan

KAI Kembalikan Uang Tiket Penumpang Selama Darurat Bencana Corona

Sabtu, 21 Maret 2020 20:36 WIB
Penumpang Kereta Api membeli tiket kereta di loket. Ilustrasi
Penumpang Kereta Api membeli tiket kereta di loket. Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberlakukan kebijakan pengembalian biaya pemesanan secara penuh atau 100 persen, bagi penumpang yang ingin membatalkan tiketnya selama masa darurat bencana wabah virus Corona. Kebijakan tersebut berlaku untuk pembatalan periode 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengungkapkan, hal ini sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.

“Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” ujar Yuskal dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (21/03/2020).

Dijelaskan, pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020. Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen. 

Baca juga : KAI Atur Jarak Antri dan Batasi Kapasitas Penumpang Kereta

“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang,” tambah Yuskal.

Dijelaskan, untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka. Kemudian untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia.

"Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan," katanya.

Kurangi Jadwal Perjalanan

Baca juga : Kemenhub Imbau Penumpang Jaga Jarak di KRL

Di samping penyesuaian kebijakan pembatalan tiket, KAI juga membatalkan total 26 Jadwal perjalanan KA pada rentang 21 Maret hingga 1 April 2020.

Kebijakan ini untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya.

Yuskal menjelaskan, jadwal yang dibatalkan adalah 16 jadwal perjalanan KA Jarak Jauh dan 10 jadwal perjalanan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo.

Kebijakan pembatalan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.

Baca juga : Belanja Rapat dan Perjalanan Dinas Buat Perangi Corona

“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” tutup Yuskal. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.