Dark/Light Mode

42.287 Spesimen Diperiksa

Dalam 24 Jam, Kasus Positif Naik 4.369, Totalnya Kini 381.910

Jumat, 23 Oktober 2020 15:33 WIB
Ilustrasi RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta (Foto: Antara)
Ilustrasi RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Selasa (20/10), dilaporkan mencapai angka 4.369. Sehingga, total kasus terkonfirmasi kini telah tembus angka 381.910.

Jumlah kasus harian ini berkurang 63 angka, bila dibanding data kemarin.

Baca juga : Kasus Positif Naik 4.432, Totalnya Jadi 377.541

Kasus baru sebanyak 4.369, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 42.287 spesimen. Jumlah spesimen yang diuji ini, berkurang 1.641 dibanding data Kamis (22/10), yang melaporkan adanya pengujian terhadap 43.928 spesimen.

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat ada 63.733 kasus aktif. Bertambah 157 dibandung data sebelumnya, yang melaporkan angka 63.576.

Baca juga : Aduh, Kasus Positif Loncati Angka 4.000 Lagi

Untuk kasus suspek pada hari ini, jumlahnya ada 161.763. Berkurang 2.583 dibanding data kemarin, yang mencatat angka 164.346.

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga : Kasus Positif Naik 3.602, Totalnya Jadi 368.842

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, Seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.