Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
42.287 Spesimen Diperiksa
Dalam 24 Jam, Kasus Positif Naik 4.369, Totalnya Kini 381.910
Jumat, 23 Oktober 2020 15:33 WIB
Sebelumnya
b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.
c. Menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) dengan gejala berat dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit tanpa penyebab yang spesifik.
Baca juga : Kasus Positif Naik 4.432, Totalnya Jadi 377.541
Untuk pasien sembuh, jumlahnya bertambah 4.094. Sehingga totalnya kini menjadi 305.100, dengan tingkat kesembuhan 79,9 persen.
Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, naik 118 angka. Kenaikan ini mengatrol total kasus kematian akibat Covid menjadi 13.077, dengan tingkat kematian 3,4 persen.
Baca juga : Aduh, Kasus Positif Loncati Angka 4.000 Lagi
Dari gambaran angka-angka tersebut, terlihat masih terjadi penularan Covid-19 yang cukup masif di tengah masyarakat.
Agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera terputus, kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat mutlak diperlukan.
Baca juga : Kasus Positif Naik 3.602, Totalnya Jadi 368.842
Sementara pemerintah memasifkan 3T: tracing (penelusuran), testing (pengujian), dan treatment (pengobatan atau perawatan), masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya