Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus suap-gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Hiendra Soenjoto.
Bos PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) itu merupakan penyuap eks sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Baca juga : PermataNet, Berikan Pengalaman Baru Internet Banking
"Benar penyidik KPK hari ini berhasil menangkap DPO KPK atas nama tersangka HSO dalam perkara Tipikor dugaan suap pengurusan perkara MA tahun 2011-2016," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (29/10).
Menurut Ali, saat ini Hiendra sudah berada di kantor KPK dan masih dalam pemeriksaan tim penyidik.
Baca juga : Sumpah Pemuda Dan Sektor Pertanian
"Info lengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers malam ini sekitar pukul 18.30 WIB," tandas Ali.
Dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky, Hiendra disebut memberi suap Rp 45,7 miliar kepada Nurhadi dan Rezky. Suap itu, untuk mengurus dua perkara.
Baca juga : Pevita Pearce, Liburan Bareng Mantan Maudy
Pertama, perkara gugatan PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Kedua, gugatan melawan Azhar Umar. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya