Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

39.922 Spesimen Diperiksa

Kasus Positif Naik 4.070, Kasus Suspek Nambah 4.617

Sabtu, 24 Oktober 2020 15:54 WIB
Foto: Rizky Syahputra/RM
Foto: Rizky Syahputra/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Sabtu (24/10), telah mencapai angka 385.890. Atau naik 4.070 kasus, dibanding hari sebelumnya.

Jumlah kasus harian ini berkurang 299 angka, bila dibanding data Jumat (23/10).

Kasus baru sebanyak 4.070, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 39.922 spesimen. Jumlah spesimen yang diuji ini, berkurang 2.365 dibanding data kemarin, yang melaporkan adanya pengujian terhadap 42.287 spesimen.

Baca juga : Dalam 24 Jam, Kasus Positif Naik 4.369, Totalnya Kini 381.910

Dari total kasus terkonfirmasi, terdapat 63.556 kasus aktif. Atau turun 177 angka, dibanding data Jumat (23/10). Persentasenya kini mencapai 16,5 persen.

Untuk kasus suspek, jumlahnya kini mencapai 166.380. Naik 4.617 dibanding data kemarin.

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga : Kasus Positif Naik 4.432, Totalnya Jadi 377.541

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.