Dark/Light Mode

Spesimen Diperiksa Hanya 24.413

Kasus Positif Naik 3.222, Totalnya Kini 392.934

Senin, 26 Oktober 2020 15:36 WIB
Ilustrasi ruang perawatan di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta (Foto: Antara)
Ilustrasi ruang perawatan di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Senin (25/10), dilaporkan berjumlah 3.222. Sehingga totalnya, menjadi 392.934.

Jumlah kasus harian ini berkurang 510 angka, bila dibanding penambahan jumlah kasus pada Minggu (25/10).

Kasus baru sebanyak 3.222 itu, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 24.413 spesimen.

Baca juga : Naik 3.732, Total Kasus Positif Kini 389.712

Jumlah spesimen yang diuji ini, berkurang jauh dibanding data kemarin, yang melaporkan adanya pengujian terhadap 33.797 spesimen. Turun hingga 9.384 spesimen.

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat ada 61.851 kasus aktif, dengan persentase di angka 15,7. Angka ini berkurang 798, bila dibandingkan data Minggu (25/10).

Untuk kasus suspek pada hari ini, jumlahnya mencapai 170.163. Bertambah 1.245 kasus dibanding data kemarin.

Baca juga : Kasus Positif Naik 4.070, Kasus Suspek Nambah 4.617

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, Seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

Baca juga : Dalam 24 Jam, Kasus Positif Naik 4.369, Totalnya Kini 381.910

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.