Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
KPK Lakukan 600 Penyadapan
Koruptor Nggak Nyenyak Tidurnya
Jumat, 6 November 2020 07:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Banyak yang menilai KPK kini tak punya taji. Tapi diam-diam, k misi yang dipimpin komjen Firli Bahuri itu, bakal melakukan 600 penyadapan. Siapa saja yang akan disadap, cuma KPK yang tahu. Namun yang pasti, koruptor jadi nggak nyenyak tidur.
Soal penyadapan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengomentari anggapan KPK hanya melakukan pencegahan. Sementara penindakan, stop. “Tidak demikian. KPK masih sama dengan KPK - KPK sebelumnya,” tegasnya dalam diskusi webinar pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan NTB di You Tube kanal KPK, kemarin.
Baca juga : PKS Jawab Pernyataan Mega: Milenial Juga Banyak Karyanya
Yang terjadi, komisi superbody itu kini mengedepankan pencegahan. Ini termaktub dalam UU KPK baru yang diberi nomor 19/2019, pencegahan yang dalam UU 30/2002 berada di poin kelima, kini dinaikkan di poin pertama.
Sebaliknya, penindakan yang tadinya berada di poin pertama, ditukar ke posisi lima. “Tapi bukan berarti tangkap ini menjadi haram bagi KPK. Tidak demikian,” tegas Eks Hakim Pengadilan Tipikor itu.
Baca juga : Suzuki Lakukan Penyegaran Warna NEX II
Buktinya, KPK tidak menunda proses hukum yang menjerat calon kepala daerah selama Pilkada 2020. Sikap yang beda sendiri dari penegak hukum lain seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung (kejagung).
Nawawi memastikan, tindakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam situasi apa pun terus berlanjut. Barulah dia mengungkapkan, saat ini KPK sudah mengajukan izin melakukan ratusan penyadapan kepada Dewan Pengawas (Dewas). “Paling tidak ada sekitar 600 izin penyadapan yang telah diajukan,” tandas Nawawi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya