Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jenderal RS Soekanto Digelari Pahlawan Nasional, Polri Bangga
Selasa, 10 November 2020 13:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh. Salah satunya, Jenderal RS Soekanto Tjokrodiatmodjo. Polri menyatakan bangga dengan penganugerahan gelar terhadap Kapolri pertama itu.
"Polri beserta keluarga besar merasa bangga akan dianugerahinya Jenderal polisi RS Soekanto menjadi Pahlawan Nasional," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono lewat keterangan tertulis, Selasa (10/11).
Baca juga : Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 6 Tokoh
Argo bilang, Jenderal RS Soekanto merupakan peletak dasar struktur, watak, dan falsafah Polri yang dibutuhkan bagi sebuah negara merdeka dan berdaulat di tengah ancaman terhadap integritas Republik Indonesia di masa revolusi, perang, dan pergolakan internal dalam negeri. "Itu merupakan remembered history," imbuh Argo.
Kehadiran RS Soekanto juga dinilai telah membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia. "Keberadaan sosok RS Soekanto sebagai tokoh bangsa ini tampak jelas dari pergumulannya dengan lingkungan diri dan dialognya dengan sejarah," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.
Baca juga : MPR Gelar Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa
Upacara peganugerahan gelar Pahlawan Nasional dilaksanakan di Istana Negara dan disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden tadi pagi. Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, hingga Mensos Juliari Batubara.
Selain Jenderal RS Soekanto, pemerintah juga memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh dari Maluku Utara, Sultan Baabulah; tokoh Papua Barat, Machmud Singgirei Rumagesan Raja Sekar; tokoh Sulawesi Utara, Arnold Mononutu; tokoh dari Sumatera Utara, Mr Sultan Muhammad Amin Nasution; dan tokoh Jambi, Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen bin Adi.
Baca juga : MPR Akan Gelar Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya