Dark/Light Mode

Selama Pandemi, Transaksi QRIS Mandiri Syariah Naik 16 Persen

Senin, 26 Oktober 2020 11:43 WIB
Selama Pandemi, Transaksi QRIS Mandiri Syariah Naik 16 Persen

RM.id  Rakyat Merdeka - Adaptasi teknologi saat pandemi Covid-19, membuat kenaikan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) sebesar 16 persen secara year to date (ytd) per September 2020.

Dari transaksi tersebut, sebanyak 57 persen merupakan transaksi finansial dan 43 persen adalah transaksi sosial seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf).

Baca juga : Ciptakan Inovasi Kurikulum Pendidikan Dong

Direktur IT, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii mengatakan, metode transaksi pembayaran non tunai berstandar nasional dari Bank Indonesia ini sangat relevan dengan kondisi pandemi, dimana masyarakat diimbau untuk meminimalisir kontak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sejak diluncurkan Maret 2020, saat ini Mandiri Syariah telah bekerja sama dengan 21 ribu merchant dimana 63 persen, merupakan merchant komersial termasuk UKM dan lembaga pendidikan, sementara 37 persen adalah masjid dan lembaga sosial.

Baca juga : Bertahan Saat Pandemi, Pemerintah Wajibkan K/L Belanja Produk UMKM 40 Persen

“Berpijak dari pemahaman kami akan kebutuhan nasabah (customer centric), kami memahami nasabah membutuhkan kemudahan dan kenyamanan layanan dalam transaksi finansial, spiritual dan sosial. Karenanya, kami bekerja sama menyediakan layanan QRIS dengan masjid dan lembaga sosial,” katanya di Jakarta, Senin (26/10).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.