Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sedih dan Kecewa

Jokowi Percaya KPK

Kamis, 26 November 2020 06:35 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram)
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi sedih dan kecewa mengetahui Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi memastikan tak akan melakukan intervensi apa pun. Dia menyerahkan persoalan ini ke KPK.

Kabar Edhy ditangkap KPK menyebar dengan cepat. Jokowi pun merasa perlu memberikan keterangan pers singkat untuk merespons kabar tersebut. Selepas menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), di Istana Negara, kemarin, Jokowi yang mengenakan batik lengan panjang warna cokelat, langsung menemui wartawan yang menunggunya.

Baca juga : Pendemi Corona Kerek Jumlah Pengangguran

Bagaimana tanggapan Jokowi? kepada wartawan, eks Gubernur DkI Jakarta itu mengatakan, pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di KPK. “Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional,” kata Jokowi.

Saat berbicara itu, air muka Jokowi terlihat kecewa dan sedih. Jokowi menegaskan, pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca juga : Jokowi Sedih, Rakyat Sedih

Habis Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD juga ikut memberikan keterangan pers di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Ia menegaskan, pemerintah menghargai proses hukum yang berjalan di KPK.

Mahfud mengatakan, pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia mengakui, hingga saat ini pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Edhy. “Silakan itu dilanjutkan sesuai de ngan hukum yang berlaku,” kata Mahfud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.