Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perkara Korupsi Jaksa Pinangki

Ajak Keluarga Ke New York, Menginap Di Trump Tower

Selasa, 1 Desember 2020 07:09 WIB
Jaksa Pinangka diperiksa dalam kasus suap Djoko Tjandra
Jaksa Pinangka diperiksa dalam kasus suap Djoko Tjandra

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Pinangki Sirna Malasari sering mengajak keluarganya ke Amerika. Di Negeri Paman Sam, itu mereka menginap di apartemen mewah di New York

Pungki Primarini, adik Pinangki mengaku tiga kali diajak ke Amerika. 

“Saya dan terdakwa (Pinangki Sirna Malasari) bersama ibu saya dan Bima, anak terdakwa usia empat tahun. Setahu saya waktu itu (keperluannya) untuk ke dokter, operasi hidung untuk sinusnya terdakwa, kemudian cek kontrol payudara, cancer mungkin,” katanya. 

Pungki dihadirkan sebagai saksi pada sidang perkara Pinangki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

Pungki menuturkan kepergiannya ke Amerika Serikat menggunakan pesawat Emirates Airlines. Mereka menginap di Trump Tower, New York.“Kakak saya yang bayar,” ujarnya. 

Pinangki juga kerap mengirim uang ke rekening Pungki. “Nilai yang dikirim paling sedikit Rp 100 juta, paling besar Rp 500 juta ke rekening BCA atas nama saya sendiri’, benar?” Jaksa KMS Roni mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pungki. 

“Betul tapi saya tahu nominalnya saat diperiksa di Kejaksaan Agung, saat ditunjukkan rekening koran saya,” jawab Pungki. 

Menurut Pungki, sejak Pinangki berumah tangga dengan Djoko Budiharjo rutin mengirim uang. 

Djoko, suami pertama Pinangki, merupakan mantan pejabat tinggi Kejaksaan dan menjadi pengacara setelah pensiun. 

Baca juga : Bunda, Yuk Ajak Keluarga Jaga Kebersihan Dan Patuhi Prokes

Pungki mengaku membantu mengelola keuangan kakaknya. Dia mengungkapkan, biaya Pinangki dalam satu bulan bisa mencapai Rp 80 juta. “Uang dari mana?” cecar jaksa. 

“Ada simpanan di brankas, duit semua ada uang asing tapi tidak tahu apakah dolar Amerika atau Singapura,” jawab Pungki. 

Keperluan dana itu untuk membayar gaji pembantu rumah tangga, baby sitter, sopir, koki dan penjaga rumah. Pungki membeberkan, gaji pembantu rumah tangga Rp 6,5 juta/bulan, gaji baby sitter Rp 7,5 juta/bulan, gaji sopir Rp 5 juta/bulan ditambah uang makan Rp 3 juta, gaji koki Rp 4,2 juta/ bulan, penjaga rumah di Sentul Rp 3 juta, perawat bapak Pungki Rp 3,3 juta per bulan. 

“Total Rp 70 juta, itu semua dari kakak saya,” kata Pungki. Jaksa menyinggung pembelian mobil yang dilakukan Pinangki. 

“Apakah dibelikan mobil Mercedes E300 pada 2018?” tanya jaksa. “Itu pembelian 2017, harganya saya kurang tahu tapi mobil baru,” jawab Pungki. 

Pungki tidak tahu dari mana Pinangki memperoleh uang untuk membeli mobil itu. Ia hanya tahu kakaknya bertugas di Kejaksaan Agung dengan gaji Rp 13 juta per bulan tanpa memiliki usaha lain. 

Pada sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan Ajun Komisaris Besar Polisi Napitupulu Yogi Yusuf, suami Pinangki sebagai saksi. 

Yogi dicecar mengenai penghasilan dan pengeluarkan Pinangki.“Saudara tidak cari tahu sebulan pengeluaran Rp 74 juta dari terdakwa, Saudara bertanya tidak?” tanya jaksa. 

Yogi berdalih tidak mau mencampuri urusan penghasilan satu sama lain. Sebab, ada perjanjian pranikah yang disepakati saat mereka menikah 1 November 2014 silam. 

Baca juga : Dukung Udara Bersih Dan Sehat, Pertamina Gelar Program Langit Biru

“Saya tidak mengetahui pasti, yang jelas dia lebih tinggi dari saya take home pay-nya Rp 18 juta kalau tidak salah,” jawab Yogi. 

Yogi mengungkapkan, gaya hidup mewah Pinangki sudah terlihat jauh sebelum mereka memutuskan menikah. 

Ia menduga Pinangki mendapatkan harta peninggalan dari mendiang suami pertamanya yang merupakan mantan Kepala

Namun ketika jaksa menanyakan besar harta warisan suami pertama Pinangki, Yogi menyatakan tidak tahu. 

Menurutnya, sewa bulanan apartemen yang mereka tinggal dibayar oleh Pinangki. Meski Yogi menyatakan tidak mengetahui soal uang sewanya. 

“Dari awal kenal sudah tinggal di Apartemen Essence Darmawangsa, kalau lihat di Juli saya paham. Tapi kalau penuntut umum lihat-lihat ke belakang, lalu tanya dari mana? Ya karena beliau punya simpanan dari almarhum suami pertama,” kata Yogi. 

Namun perwira menengah kepolisian itu memastikan, Pinangki tidak memiliki usaha atau bisnis lain. 

Menurutnya, selama ini Pinangki hanya berprofesi sebagai seorang jaksa yang terkadang mengisi aktivitas sambilan sebagai pengisi seminar. 

Lebih lanjut, Yogi mengaku, tak mengenal orang-orang di lingkar pertemanan Pinangki yang juga terjerat kasus ini. Termasuk Djoko Tjandra maupun Anita Kolopaking. 

Baca juga : Mau Perpanjang SIM Di Jakarta? Datang Aja Yuk Ke 5 Tempat Ini

“Waktu itu, saya tahu dia akan ke luar negeri 19 dan 25 November, waktu saya tanya, ‘bukan urusan kamu,’ (jawabnya). Saya tahu dia ke luar negeri tapi tidak tahu ke mana,” kata Yogi. 

Pada sidang ini, Pinangki diadili atas kasus suap, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kepentingan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Pinangki menerima uang 500 ribu dolar Amerika dari Djoko Tjandra. 

Separuh dari fee yang dijanjikan terpidana kasus cassie Bank Bali itu untuk pengurusan fatwa MA terkait PK kasusnya. 

Uang itu diterima Pinangki melalui perantara yang merupakan kerabatnya sekaligus politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya. 

Dalam surat dakwaan, Pinangki, yang merupakan mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, menggunakan uang tersebut untuk perawatan kecantikan di AS. 

Rinciannya, pada 16 Desember 2019, Pinangki mengirim sejumlah uang melalui BCA kepada dr. 

Adam R.Kohler M.D.P.C sebesar Rp 419,4 juta untuk transaksi pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat. 

Dia juga membelanjakan uang untuk pembayaran dokter home care atas nama dr. Olivia sebesar Rp 176.880.000. 

Perawatan kesehatan dan kecantikan termasuk untuk pembelian rapid test biosensor, serta suntik vitamin dan resep. [BYU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.