Dark/Light Mode

Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Undang KPK

Senin, 7 September 2020 15:11 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Foto: Tedy Kroen/RM)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyampaikan undangan gelar perkara atau ekspos kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada komisi yang dipimpin oleh Firli Bahuri Cs.

 "Tadi, kami koordinasi soal rencana ekspos untuk besok menyangkut penanganan perkara Jaksa P. Ini kita eksposlah secara terbuka, akan kita undang ada beberapa pihak. Besok sudah kita jadwalkan," ujar Febrie di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/9).

Baca juga : Soal Penundaan Kasus Hukum Calon Kepala Daerah, KPK Masih Mikir

Ekspos dilakukan lantaran penyidikan kasus suap Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) itu sudah rampung. Berkas perkara Jaksa Pinangki akan menuju ke penuntutan.

Selain KPK, Kejagung juga mengundang Bareskrim Polri dan pihak Kemenko Polhukam dalam ekspos, yang rencananya akab digelar di Kejagung.

"Kita undang dari pihak Polhukam, KPK, dan Bareskrim karena ada menyangkut sangkaan Tipikor Djoko Tjandra. Kami sudah sampaikan poinnya. Mengundang teman-teman di KPK menghadiri ekspos," tutur Febrie, yang diaminkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca juga : Kejagung Menduga Pinangki Oper Duit Ke Rekening Adiknya

Ali mengungkap, kedatangan Dirdik Jampidsus Kejagung itu dalam rangka koordinasi dengan komisi antirasuah terkait penanganan perkara Jaksa Pinangki.

"Ada rencana gelar perkara oleh tim penyidik Kejagung dengan mengundang KPK. Perkembangan terkait agenda tersebut, akan mami infokan lebih lanjut," tutur Ali, Senin (7/9).

KPK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah supervisi kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki, yang ditangani Kejagung-Polri. Surat itu diterbitkan Kedeputian Penindakan KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.