Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaga Rumah Ibunda Mahfud, GP Ansor Kerahkan Banser

Rabu, 2 Desember 2020 10:43 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penggerudukan rumah ibunda Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD oleh ratusan massa dikecam banyak pihak.

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) akan menjaga rumah orang tua Mahfud yang berada di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan anggota Banser, untuk menjaga kediaman rumah orang tua Mahfud MD. Mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kejadian pengepungan pada Selasa (1/12) kemarin.

Baca juga : Kiai Malik Madani: Penggerudukan Rumah Ibunda Mahfud Langgar Nilai Luhur Orang Madura

GP Ansor, kata Gus Yaqut, berkewajiban melakukan pengamanan, lantaran Mahfud MD merupakan salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang disegani dan semestinya dijaga dari berbagai ancaman.

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut kepada RMco.id, Rabu (2/12).

Penjagaan rumah ibunda Mahfud MD ini akan terus dilakukan, hingga kondisi benar-benar aman. Untuk pengamanan, pihaknya menerjunkan anggota Banser wilayah Pamekasan dan sekitarnya. Mereka bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan kepolisian.

Baca juga : Rangkul Seniman Indonesia, MayinArt Gelar Pameran Multidimensi

Gus Yaqut pun amat prihatin dengan aksi ini. Sebab, rumah di Pamekasan bukan dihuni Mahfud, namun oleh orangtuanya yang sudah sepuh. Usianya 90 tahun.

Gus Yaqut menegaskan, cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin, tak dapat dibenarkan. Apalagi, aksi mereka tanpa sepengetahuan aparat dan cenderung provokatif. Serta bisa disebut sebagai ancaman.

Gus Yaqut berharap, kasus pengepungan rumah ini diusut tuntas. Dia mendesak polisi tak gentar. Karena jika dibiarkan, cara-cara seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.

Baca juga : Agar Berprestasi, Menpora Minta PB Forki Terapkan Sport Science

"Jika tidak suka atas kebijakan, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, bukan dengan cara jalanan seperti itu," imbau Gus Yaqut.

Sekadar mengingatkan, rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan digeruduk ratusan orang Selasa (1/12). Di depan rumah ibunda Mahfud, massa sempat berteriak-teriak dan menggedor pagar rumah, sebelum akhirnya dihalau polisi.

Sebelum mengepung rumah orangtua Mahfud, massa mendatangi Mapolres Pamekasan. Dalam orasinya, mereka meminta agar pentolan FPI Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.