Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Nggak Datang-datang, Polisi Bakal Jemput Paksa Rizieq Shihab
Senin, 7 Desember 2020 17:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pentolan FPI Rizieq Shihab kembali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (7/12). Ini adalah kali kedua Rizieq tak hadir dalam pemanggilan, terkait kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Polri menegaskan, Rizieq bisa dijemput paksa, jika tidak memenuhi panggilan. "Tadi sudah saya sampaikan. Sudah jelas apa yang disampaikan Bapak Kapolda Metro Jaya. Tak perlu saya tambah. Kami akan menindak tegas, agar Rizieq memenuhi pemeriksaan polisi. Akan ada tindakan tegas, kalau yang bersangkutan tidak hadir, berupa penjemputan paksa," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Baca juga : Gerakan Mahasiswa Jakarta Dukung Polisi Panggil Paksa Rizieq Sihab
Berdasarkan Pasal 112 KUHAP, saksi wajib memenuhi panggilan polisi. "Tentunya kita berharap kalau MRS gentle, ya penuhi panggilan kepolisian. Sekali nggak hadir, dipanggil kedua kali. Dua kali nggak hadir, apa? Surat perintah membawa. Tentunya penyidik akan mengeluarkan itu," tutur dia.
Terpisah, Pengacara FPI Ichwan Terrakota belum bisa memastikan soal kedatangan Rizieq ke Polda Metro Jaya. "Tim hukum masih berkoordinasi," ujar Ichwan.
Baca juga : Usai Ditangkap Polisi, Iyut Bing Slamet Masih Syok
Sekadar info, dalam pemanggilan pertama pada Selasa (1/12), Rizieq tak hadir dengan alasan masih menjalani pemulihan setelah dirawat di RS Ummi Kota Bogor. Namun, polisi menilai alasan itu tidak patut dan tak wajar. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya