Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Kerumunan Petamburan Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Rizieq Shihab
Jumat, 27 November 2020 18:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan, kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, naik ke tahap penyidikan.
Dipastikan, ada tindak pidana dalam kasus itu. Pentolan FPI Rizieq Shihab pun akan segera dipanggil.
Baca juga : Mau Tracing, Malah Dihalangin
"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan, akan dipanggil," ujar Kapolda Matro Jaya Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/11).
Eks Kapolda Jatim ini mengaku sudah mendengar Rizieq sedang sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Bogor, Jawa Barat setelah sakit pasca mengikuti kegiatan kerumunan tersebut. "Kita positive thinking, berpikir positif saja," imbuhnya.
Baca juga : Dari Klaster Kerumunan Di Tebet Dan Petamburan, 80 Orang Positif Covid
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut, polisi tidak mengkhususkan pemanggilan terhadap 1 atau 2 orang. "Siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut, akan kita panggil," tegas Ade.
Pemanggilan di tingkat penyidikan ini terbagi menjadi dua kapasitas, yakni sebagai saksi dan sebagai tersangka. "Untuk tersangka, nanti kita lakukan gelar perkara setelah ada alat bukti yang cukup," imbuhnya.
Baca juga : Anak Dan Mantu Rizieq Shihab Tak Hadiri Panggilan Polisi
Lalu kapan polisi akan memanggil Rizieq? "Nanti ada jadwalnya. Kita atur sedemikian rupa, karena harus memberikan waktu bagi orang yang dipanggil," tandas Ade. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya