Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sempat Ngedrop Karena Covid, Kondisi Dirut RS Ummi Kota Bogor Kini Stabil
Jumat, 11 Desember 2020 18:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor Andi Tatat positif Covid-19. Dia dirawat di RSUD Kota Bogor sejak Kamis (10/2). Humas RSUD Kota Bogor Taufik Rahmat mengungkap, kondisi Andi Tatat sempat menurun, sehingga dirawat di ruangan ICU. Namun kini, kondisinya berangsur membaik.
"Kondisinya saat ini stabil. Dokter akan melakukan pemeriksaan kembali untuk mengetahui kondisinya," ujar Taufik, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/12).
Baca juga : Positif Covid-19, Dirut RS Ummi Dirawat Di ICU RSUD Kota Bogor
Terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, Andi sempat dirawat beberapa hari di RS Ummi, sebelum dipindah ke RSUD Kota Bogor. Dia menyebut, Andi membutuhkan atensi tinggi dari tim dokter.
“Jadi, karena kondisinya kurang baik, maka yang bersangkutan dipindahkan ke RSUD," ungkap Bima.
Baca juga : Penghargaan Bagi Pejuang Covid-19 Di Kota Bogor
Satgas Covid-19 Kota Bogor telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan setempat, untuk melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang memiliki riwayat kontak erat langsung dengan yang bersangkutan.
Ia memastikan, Andi akan mendapat pelayanan terbaik di RSUD Kota Bogor. "Kita doakan, semoga dokter Andi segera pulih," tutur Bima.
Baca juga : Hasil Swab Test 3 Perawat Rizieq Di RS Ummi Kota Bogor Keluar Hari Ini
Andi Tatat dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor, karena dinilai menghalang-halangi swab test terhadap pentolan FPI Rizieq Shihab yang dirawat di RS Ummi. Laporan itu tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya