Dark/Light Mode

Sempat Tertunda Karena Corona

HAPI Gelar Pengangkatan Advokat

Sabtu, 24 Oktober 2020 19:33 WIB
Suasana Sidang Pengangkatan Advokat yang dilakukan Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia, di Jakarta, Sabtu (24/10).
Suasana Sidang Pengangkatan Advokat yang dilakukan Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia, di Jakarta, Sabtu (24/10).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat  dan Pengacara Indonesia (DPP HAPI) melangsungkan acara pengangkatan sejumlah  Advokat dari hasil pedidikan khusus yang dilaksanakan oleh oleh DPP HAPI pada bulan Juli dan Agustus lalu. Sidang pengangkatan tersebut di Hotel Atlet Century Park, Senayan Jakarta, Sabtu (24/10).

Sidang pengangkatan ini sempat tertunda karena ada pandemi Corona.  Dan, akhirnya baru bisa digelar hari ini.

Baca juga : Pertamina Dorong Pelayanan Posyandu Keliling di Jakarta

Untuk diketahui, sebelumnya pelaksanaan sidang pengangkatan ini, para calon advokat  terlebih dahulu mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advocad (PKPA).

Peserta sidang kali ini berasal dari beberapa Daerah, yaitu dari Bangka Belitung, Surabaya (Jawa Timur), Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Baca juga : Cegah Penyebaran Corona Di Kantor, KPK Kembali Lakukan Penyemprotan Desinfektan

"Dari hasil PKPA (Pendikan Khusus Profesi Advokad), pada hari ini kami di DPP HAPI melaksanakan sidang terbuka untuk pengangkatan para Advocad sebagai syarat mutlak untuk menjadi salah satu anggota organisasi Advocad, dimana DPP HAPI sebagai salah satu organisasi Advocad wajib pula mejalankan amanah untuk melaksanakan acara semacam ini,'' ungkap Sekretaris Djendral DPP HAPI Enita Adyalaksmita, SH, MH.

Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia ( HAPI )  merupakan salah satu dari 8 organisasi advokat yang diakui dan tercantum dalam Undang-Undang Advokat Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. 

Baca juga : Tak Terpengaruh Corona, Kinerja Pelni Moncer

Pada acara ini, Enita menyampaikan tentang sejarah berdirinya HAPI. Menurutnya, semua anggota harus memberikan apresiasi terhadap para pendiri serta pengurus terdahulu.  

" Wadah tunggal organisasi Advokat di Indonesia merupakan amanat dari para Pendiri dan pengurus HAPI sejak awal pendiriannya. Para anggota perlu tahu hal itu. Jangan sampai sejarah tersebut direkayasa sesuai dengan keinginan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, " Pungkas Enita. QAR

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.