Dark/Light Mode

Ke Luar Kota Harus Rapid Test Antigen

Kebijakan Dadakan Ujungnya Berantakan

Minggu, 20 Desember 2020 05:20 WIB
Angkasa Pura Airports menyediakan layanan PCR test dan rapid test antigen di beberapa bandaranya (Foto : Angkasa Pura Airports).
Angkasa Pura Airports menyediakan layanan PCR test dan rapid test antigen di beberapa bandaranya (Foto : Angkasa Pura Airports).

 Sebelumnya 
Kebijakan yang dadakan ini, kata dia, tidak didukung dengan kemampuan SDM-nya. “Karena memang tidak disiapkan untuk itu. Jadi malah berantakan,” kritiknya.

Anggota Ombudsman, Alvin Lie mengatakan, kebijakan ini cermin dari tidak konsistennya pemerintah. Contohnya, Oktober kemarin, pemerintah mendorong masyarakat berpergian dengan penghapusan airport tax. Namun, sekarang justru diperketat dengan kewajiban hasil rapid antigen.

“Saya sangat kecewa, pemerintah ini gayanya zig zag, tidak konsisten. Kemarin mendorong berpergian, sekarang tarik rem darurat dan ubah ukuran tanpa mempersiapkan secara matang,” kritik pria yang juga pengamat penerbangan itu.

Baca juga : Organda: Pantau Jalur Tikus Dan Angkutan Gelap Juga Dong

Dia juga menyayangkan pemerintah terburu-buru karena tidak melakukan sosialisasi secara luas terlebih dahulu kepada masyarakat. Bahkan, pemerintah belum memberi tahu di mana saja fasilitas kesehatan yang menyediakan rapid test antigen.

“Maka akan terjadi ketidakcukupan pasokan antigen dan menyebabkan harganya akan naik. Saya kira tidak pada tempatnya pemerintah berbalik arah memberi keputusan. Karena kebijakan publik yang berdampak luas harus disosialisasikan kepada masyarakat dan perlu disiapkan juga yang mengaturnya,” tukasnya.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mencurigai, kebijakan mewajibkan rapid test antigen sebagai bisnis baru. Alasannya, kebijakan ini dikeluarkan bukan oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, tapi dikeluarkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.

Baca juga : Angkasa Pura I Sediakan Layanan PCR Test Dan Rapid Test Antigen Di 7 Bandara

“Saya curiga ini bisnis siapa, tiba-tiba antigen. Di mana-mana nggak ada. Jangan-jangan ada yang datengin nih. Ini barang dari mana masuknya. Siapa yang datengin,” duga Agus.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menilai kebijakan itu salah sasaran. Agus mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 bukan disebabkan oleh perjalanan, melainkan minimnya kesiapan pemerintah daerah dalam mengakomodasi pendatang dari luar daerah membuat penyebaran Covid-19 tidak terkendali.

“Apakah kita siap (mengubah tes menjadi) rapid antigen? Kita tidak siap. Ada catatan data, hampir Rp 300 miliar harus dikembalikan (ke konsumen), yang dibikin repot siapa?” ulas Agus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.