Di Atas Kertas Ketat, Tapi Praktiknya Zonk…
Meningkatnya kembali kasus Covid-19 memaksa Pemerintah memperketat kembali aturan perjalanan orang dalam negeri. Salah satunya, pelaku perjalanan harus sudah divaksin dosis 3 atau booster.
Akun @sekretariat.kabinet meng
Minggu, 17 Juli 2022 08:05 WIB