Dark/Light Mode

Ke Luar Kota Harus Rapid Test Antigen

Kebijakan Dadakan Ujungnya Berantakan

Minggu, 20 Desember 2020 05:20 WIB
Angkasa Pura Airports menyediakan layanan PCR test dan rapid test antigen di beberapa bandaranya (Foto : Angkasa Pura Airports).
Angkasa Pura Airports menyediakan layanan PCR test dan rapid test antigen di beberapa bandaranya (Foto : Angkasa Pura Airports).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan pemerintah mewajibkan masyarakat yang ke luar kota harus rapid test antigen bikin kacau. Layanan di bandara menimbulkan antrean panjang. Ribuan tiket penerbangan dan penginapan dibatalkan. Kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Begini nih kalau kebijakan dibuat dadakan, ujungnya pasti berantakan.

Kebijakan ini dikeluarkan Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan kepada sejumlah kepala daerah, Senin (14/12). Saat itu, Luhut memimpin rapat koordinasi secara virtual terkait Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Baca juga : Organda: Pantau Jalur Tikus Dan Angkutan Gelap Juga Dong

Luhut mewajibkan calon penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat untuk melakukan rapid test antigen maksimal H-2. Alasannya, rapid test antigen memiliki sensitivitas yang lebih baik dibandingkan rapid test antibody.

Atas instruksi Luhut itu, sejumlah kepala daerah kemudian membuat syarat melampirkan hasil rapid test antigen jika ingin masuk ke wilayahnya. Tercatat, 6 kepala daerah yang sudah mengambil kebijakan ini.

Baca juga : Angkasa Pura I Sediakan Layanan PCR Test Dan Rapid Test Antigen Di 7 Bandara

Namun, kebijakan yang mendadak ini, menimbulkan kekacauan baru. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kebijakan yang diberlakukan mulai kemarin, membuat antrean panjang calon penumpang. Di Terminal II, ribuan orang antre ngurus dokumen ini, mengekor hingga trotoar. Kemarin, Rakyat Merdeka ikut merasakan antrean itu.

Di Terminal III, juga sama. Namun antrean tidak sepanjang di terminal II. Pengurusan dokumen dilayani 4 loket dalam dua gelombang. Untuk gelombang I, dari pagi sampai siang. Kedua, dari siang sampai sore. Total antrean mencapai ribuan.

Baca juga : Prodia Terus Kembangkan Layanan Pemeriksaan Genetik

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritik kebijakan ini. Kata dia, pemerintah masih dilema antara perekonomian dan kesehatan. Tidak heran juga ujungnya berantakan.

“Ini kebijakan grubag-grubug, tidak direncanakan. Pemerintah panik. Di satu sisi, ingin terapkan long weekend. Di sisi lain, Covid-19 belum landai, malah makin galak,” kata Tulus, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.