Dark/Light Mode

Dalami Kasus Bansos Juliari, KPK Periksa Dirjen Linjamsos

Selasa, 22 Desember 2020 10:30 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penunjukan langsung para vendor yang menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek. 

Hal ini didalami penyidik dalam pemeriksaan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, Senin (21/12) kemarin. 

"Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses dilakukannya penunjukan langsung para vendoryang menyalurkan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (22/12). 

Baca juga : Gibran Berani Melawan Badai

Sebelumnya, komisi antirasuah tengah  mendalami kontrak pekerjaan antara Kemensos dengan berbagai rekanan yang melaksanakan proyek bansos Covid-19. 

Hal ini didalami penyidik dari pemeriksaan terhadap tersangka Adi Wahyono.Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program bansos Kemensos itu diperiksa Jumat (18/12) kemarin, sebagai saksi bagi tersangka Mensos Juliari Batubara. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya, yakni Mensos Juliari, dua PPK program bansos Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta rekanan yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. 

Baca juga : KPK Cecar Dirjen Perlindungan Dan Jaminan Sosial Kemensos

Juliari disebut menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako.Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu. 

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar.
 
Uang tersebut, kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari. 

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.