Dark/Light Mode

Jadi Saksi Kasus Suap Juliari Batubara

KPK Cecar Dirjen Perlindungan Dan Jaminan Sosial Kemensos

Senin, 21 Desember 2020 11:48 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin.

Pepen dipanggil sebagai saksi kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara, Menteri Sosial)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (21/12).

Baca juga : Kasus Suap Pengaturan Proyek Indramayu, KPK Maraton Periksa Saksi-Saksi

Ali belum mengungkapkan, apa yang hendak digali penyidik dari Pepen. Tapi sebelumnya, komisi antirasuah tengah mendalami kontrak pekerjaan antara Kemensos dengan berbagai rekanan yang melaksanakan proyek bansos Covid-19.

Hal ini didalami penyidik dari pemeriksaan terhadap tersangka Adi Wahyono. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kemensos itu diperiksa pada Jumat (18/12) kemarin  sebagai saksi bagi tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Juliari Batubara yang ketika itu menjabat Mensos, dua PPK program bansos Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta rekanan yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Baca juga : KPK Panggil Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto

Juliari disebut menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu.

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar. Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari.

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.