Dark/Light Mode

Sepanjang Tahun 2020, Lebih Dari 42 Ribu Rumah Rusak Akibat Bencana Alam

Sabtu, 2 Januari 2021 07:12 WIB
Bencana banjir di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (1/1). (Foto: Humas BNPB)
Bencana banjir di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (1/1). (Foto: Humas BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, lebih dari 42.000 rumah warga rusak akibat bencana alam di sepanjang tahun 2020.

Puluhan ribu rumah tersebut rusak dengan kategori berat, sedang dan ringan. Angka tersebut di luar jumlah rumah terendam, yang mencapai ratusan ribu di sektor pemukiman.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 31 Desember 2020, pukul 15.00 WIB, mencatat 42.762 unit rumah rusak dengan kategori berbeda. Sebanyak 26.196 unit rumah rusak ringan (RR), 10.394 rusak berat (RB) dan 6.172 rusak sedang (RS).

Di samping itu, juga ada 836.291 unit rumah terendam. Kerusakan rumah warga tersebut diakibatkan oleh beberapa jenis bencana, seperti banjir, angin puting beliung, tanah longsor, gempa bumi dan gelombang pasang atau abrasi.

Berikut ini rincian kerusakan rumah yang diakibat oleh beberapa jenis bencana, rumah rusak akibat banjir sebanyak 24.000 unit (RB 7.755 unit, RS 3.505 dan RR 12.740). Akibat angin puting beliung, 15.000 unit (RB 1.877 unit, RS 1.823 dan RR 11.300). Akibat tanah longsor,  1.681 unit (RB 444 unit, RS 343 dan RR 894). Akibat gelombang pasang atau abrasi, mencapai 154 unit dengan rincian RB 76 unit, RS 9 dan RR 69.

Baca juga : Jelang Tahun Baru, 272 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Bencana geologi juga berdampak pada kerusakan rumah, yaitu kejadian gempa dengan magnitudo yang berbeda.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 11 kejadian gempa merusak pada 2020. Gempa tersebut mengguncang Simeuleu, Seram, Sukabumi, Tapanuli Selatan, Sabang, Maluku Utara, Bengkulu, Talaud, Pangandaran, Mamuju Tengah dan Brebes-Kuningan.

Data kerusakan rumah akibat gempa mencapai 1.926 unit dengan rincian RB 241 unit, RS 492 dan RR 1.193. Sementara itu, jumlah kerusakan akibat bencana sepanjang 2020 pada infrastruktur fasilitas publik sebanyak 1.542 unit.

Kerusakan mencakup 727 unit fasilitas peribadatan, 672 unit fasilitas pendidikan, 442 unit jembatan, 143 unit fasilitas kesehatan, dan 134 unit fasilitas perkantoran.

Sedangkan jumlah bencana sepanjang 2020 mencapai 2.946 kejadian, dengan rincian bencana alam sebanyak 2.945, dan bencana nonalam atau pandemi Covid-19 sebanyak 1.

Baca juga : Sepanjang 2020, Israel Hancurkan 170 Rumah Palestina

Didominasi Banjir

Bencana alam yang paling banyak tercatat oleh BNPB adalah banjir. Totalnya, ada 1.075 kejadian. Disusul bencana puting beliung (880), tanah longsor (576), kebakaran hutan dan lahan (326), gelombang pasang dan abrasi (36), kekeringan (29), gempa bumi (16), dan erupsi gunung api  (7).

Di samping  kerusakan fisik, sejumlah bencana tersebut juga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal maupun warga terdampak. Bencana alam sepanjang 2020 menyebabkan 536 orang mengalami luka-luka, 370 meninggal dunia, dan 39 hilang.

Sedangkan serangkaian bencana yang terjadi, menyebabkan lebih dari enam juta warga menderita dan mengungsi.

Peristiwa sepanjang 2020 menjadi pembelajaran kepada masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan, sangat dibutuhkan dalam pengurangan risiko bencana (PRB).

Baca juga : 32 Teroris Ditangkap Di Sepanjang Tahun 2020, Kekuatan Teroris Mujahidin Tinggal 11 Orang

BNPB berharap sinergi multipihak atau pentaheliks dapat terus ditingkatkan, yaitu pihak pemerintah, akademisi atau pakar, masyarakat, dunia usaha dan media massa.

Sinergi yang terus menerus dan langkah konkret setiap heliks pada PRB, diharapkan dapat meningkatkan resiliensi masyarakat Indonesia dalam menghadapi bencana. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.