Dark/Light Mode

Sepanjang 2020, Dewas KPK Terbitkan 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan, Dan Penyitaan

Kamis, 7 Januari 2021 17:26 WIB
Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers Kinerja Dewan Pengawas 2020 di Gedung ACLC KPK, Jl. HR Rasuna Said Kavling C1, Kamis (7/1). (Foto: Istimewa)
Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers Kinerja Dewan Pengawas 2020 di Gedung ACLC KPK, Jl. HR Rasuna Said Kavling C1, Kamis (7/1). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sepanjang 2020, Dewas telah mengawasi 23 laporan penyadapan, 64 berita acara penggeledahan, 631 berita acara penyitaan, dan meninjau kondisi 50 aset di lapangan. "50 aset ini terletak di 4 tempat. Yakni Bandung, Banjarmasin, Sumedang, Banten," beber Albertina.

Baca juga : Tahun 2020, Dewas KPK Terima Dan Tindaklanjuti 247 Pengaduan Masyarakat

Menurut Albertina, dikeluarkannya ratusan izin itu membuktikan, Dewas tidak menghambat kinerja KPK. Malah, berdasarkan hasil survei kepuasan yang dilakukan terhadap para penyelidik dan penyidik, tingkat kepuasan terhadap Dewas menembus angka 80 persen.

Baca juga : Penghujung 2020, Elnusa Borong Tiga Penghargaan

"Ini tidak ada intervensi, karena penyidik dan penyelidik bebas mengisinya. Kalau dilihat rata-rata survei sangat puas. Sehingga tidak ada Dewas menghambat pemberian izin penyadapan, penggeledahan, maupun penyitaan," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.