Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Kisruh Impor Bawang Putih, DPR Kudu Rapat Bareng Mendag Dan Mentan

Selasa, 22 September 2020 13:28 WIB
Gedung DPR/ Foto: Tedy Kroen RM
Gedung DPR/ Foto: Tedy Kroen RM

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR perlu melakukan rapat gabungan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Pertanian (Mentan). Hal ini dilakukan guna mengklarifikasi dugaan kongkalikong penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Pasalnya, ada dugaan 'penganakemasan' importir tertentu dalam importasi bawang putih.

"Kalau mau clear ya harus ada rapat gabungan antara Komisi IV dan Komisi VI bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Ini untuk mencari titik temu sekaligus minta penjelasan dari mereka," ujar anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo.

Persoalan impor bawang putih kembali mengemuka karena ada dugaan 'permainan'. Kini, muncul kembali dugaan adanya impor dilakukan sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pengusaha tertentu.

Terlebih, menurut Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo), sudah enam bulan Kemendag belum juga menerbitkan pengajuan SPI yang dilakukan oleh anggota Perkumpulan itu. Sementara impor bawang putih masih terjadi.

Baca juga : Azis Syamsuddin Ajak Cakada Jadi Ikon Protokol Kesehatan

Terhadap impor, Ketua Pusbarindo Valentino mendesak Kemendag segera menerbitkan SPI bagi para importir sesuai aturan yang berlaku.  

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, hingga 22 Juni 2020 terdapat 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Impor itu dilakukan 33 perusahaan.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengemukakan ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, pekan lalu.

Anggota Komisi VI DPR Ananta Wahan berpendapat, kebijakan antar-menteri kerap tidak sinkron. Karena itu, menteri-menteri terkait sudah sepatutnya duduk bersama dengan melepas segala ego sektoral. “Supaya tidak ada salah-salahan," cetusnya.

Baca juga : Komisi IV DPR Dukung Pengembangan Kawasan Bawang Putih Di Jawa Barat

Terpisah, anggota Komisi IV DPR Ono Surono mengaku belum memiliki data atas dugaan impor bawang putih tanpa adanya SPI. Namun demikian, dia tidak menafikkan ada beberapa kasus impor bawang putih berkategori ilegal, yakni oleh perusahaan yang tak memenuhi persyaratan baik RIPH maupun SPI.

Pasalnya, pihaknya pernah beberapa kali mengundang Kemendag terkait dengan permasalahan impor bawang putih.

Pemanggilan dilakukan lantaran ada kasus di mana SPI diberikan kepada importir yang tidak memenuhi persyaratan, sementara ada banyak perusahaan yang sudah  menjalankan kewajibannya, tapi SPI tidak kunjung diterbitkan oleh Kemendag. 

Hal sama disampaikan pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah. Dia mendorong kepada para pelaku impor yang tidak kunjung diterbitkannya SPI, melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

Baca juga : Charles Meikyansyah: Komisi IV DPR Dukung Program Perbengkelan Alsintan

Menurutnya, jika memang Kemendag tidak mengeluarkan SPI namun impor masih terjadi, maka tidak menutup kemungkinan adanya "permainan".

"Kalau itu terjadi, artinya ada warna konspirasi, ada kongkalikong karena tidak sesuai prosedur," ujarnya.

Dia menyerukan perlunya audit terhadap kejanggalan. DPR juga diminta melakukan intervensi secara politik, guna mengklarifikasi dugaan impor bawang putih yang dilakukan tanpa SPI. 

"Paling tidak, untuk menepis apakah memang benar ada permainan di dalamnya. Karena birokrasi kita ini birokrasi yang banyak melakukan maladministrasi," tuturnya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.