Dark/Light Mode

Kasus Covid Tinggi, Kegiatan Warga Kudus, Pati dan Magelang Bakal Dibatasi

Sabtu, 9 Januari 2021 18:38 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, tiga daerah lain dengan jumlah kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi juga akan diikutsertakan dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jawa-Bali pada, 11-25 Januari 2021. 

Tiga daerah tersebut adalah Kudus, Pati dan Magelang. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai rapat koordinasi persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jawa Tengah, dikutip Antara, Jumat (8/1). 

Baca juga : Cegah Lonjakan Kasus Covid, KAI Terapkan Syarat Naik KA Jarak Jauh Terbaru

“Ternyata angka yang masih tinggi ada di Kudus, Pati dan Magelang. Maka tiga daerah ini akan kita batasin kegiatan warganya,” katanya.

Ganjar menjelaskan, operasi yustisi menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP dalam operasi yustisi tersebut.

Baca juga : BUMN Akan Produksi Bahan Baku Parasetamol

“Kalau operasi justisi bisa paralel, Insya allah ini bisa membantu. Saya sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, saya hanya ingin bantuan dan dukungan,” tuturnya.

Meski ada pembatasan kegiatan masyarakat, pihaknya tetap mengupayakan agar ekonomi masih tetap berjalan meskipun tidak semasif sebelumnya. 

Baca juga : Cegah Covid-19, Jembatan Suramadu Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Misalnya, dinas-dinas di Pemprov Jateng, diminta membeli produk UMKM, minimal makanan dan minuman untuk mendorong UMKM.

“Bagi industri besar masih diizinkan. Pengawasan terhadap sektor industri dan usaha dagang kita lakukan bersama sama, baik mall maupun pasar, juga tempat dagang lain dan tempat pariwisata,” tandasnya.[FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.