Dewan Pers

Dark/Light Mode

PBNU Tolak Tegas Kampanye Anti Vaksin Covid-19

Rabu, 13 Januari 2021 12:52 WIB
PBNU Tolak Tegas Kampanye Anti Vaksin Covid-19

RM.id  Rakyat Merdeka - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin mengatakan, pihaknya menolak tegas kampanye anti vaksin Covid-19.

Program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah, tegasnya, menggunakan vaksin yang aman. “Percayalah. Pemerintah tidak akan mencelakakan rakyatnya. Percayalah vaksin merupakan sesuatu yang aman,” kata Ahmad, di lingkungan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1).

Berita Terkait : Panglima Hadi Minta Prajurit TNI Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Ia mengatakan vaksinasi COVID-19 merupakan ikhtiar untuk melindungi jiwa agar tetap sehat dan bisa menjalankan kehidupan. Karena itu, vaksinasi merupakan kewajiban kita semua, agar kita terhindar dari wabah virus Covid-19,” ujar Ahmad.

Vaksin yang digunakan pemerintah pun, lanjutnya lagi, telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan begitu, masyarakat dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 tanpa takut dan tanpa ragu.

Berita Terkait : Siaran Langsung, Ini Link YouTube Jokowi Disuntik Vaksin Covid

“Kita berusaha meyakinkan seluruh masyarakat untuk melakukan vaksinasi tanpa rasa takut, vaksinasi ini sudah mendapat sertifikasi halal. Kita tidak perlu takut,” ujar dia.

Pada Rabu (13/1) ini juga, Indonesia memulai program vaksinasi Covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) malah menjadi bagian dari kelompok pertama yang diberikan vaksin Covid-19, bersama dengan perwakilan dari pejabat negara, tokoh masyarakat, tokoh agama, seniman, tenaga kesehatan di Istana Merdeka.

Berita Terkait : Halal, Menag Ajak Warga Jangan Ragu Ikut Vaksin Covid-19

Ahmad mengikuti vaksinasi pagi ini berbarengan dengan Presiden Jokowi. Vaksin yang disuntikkan adalah vaksin dari Sinovac yang telah mendapatkan izin edar darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari BPOM.

Setelah Presiden Jokowi dan jajarannya, Kamis (14/1) besok, vaksin akan disuntikkan ke kepala daerah dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat, seperti berusia 18-59 tahun, tanpa komorbid (penyakit penyerta), dan tak pernah terinfeksi Covid-19. [RSM]