Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) Kelly Mariana meninggal dunia di Rumah Sakit Charitas, Palembang, pukul 06.00 WIB, Minggu (17/1). Kelly dikabarkan meninggal akibat positif Covid-19.
"Iya, pagi tadi (meninggal) terpapar Covid-19. Mohon doanya," kata Anggota KPU Sumsel Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM Amrah Sulaiman, Minggu (17/1), seperti dikutip Antara.
Baca juga : Covid-19 Dan Perubahan Sosial Di Masyarakat
Amrah menjelaskan, Kelly, yang merangkap divisi keuangan, umum, logistic, dan rumah tangga KPU Sumsel, akan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Kebun Bunga, Palembang. Karenanya, rekan-rekan sejawatnya tidak dapat mengantar jenazah.
Kelly mengaku terkonfirmasi positif Covid-19 pada 13 Januari 2021. Dia kemudian menunjuk Amran sebagai pelaksana harian Ketua KPU. Sebab, Kelly harus menjalani isolasi di RS Charitas Palembang.
Baca juga : Bupati Aras Positif Covid-19, Satgas Mamuju Tengah Langsung Lakukan Tracing
Kelly beberapa kali melakukan kunjungan ke Jakarta sebelum terkonfirmasi positif. Kemudian, setelah dia dinyatakan positif Covid-19, seluruh SDM KPU Sumsel diliburkan untuk sterilisasi gedung. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya