Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Basarnas Stop Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ182

Kamis, 21 Januari 2021 19:00 WIB
Basarnas Stop Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ182

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi menghentikan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari lalu.

"Mulai Kamis 21 Januari 2021 pukul 16.57 WIB, operasi SAR terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, resmi saya tutup,” ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito di JICT 2 Jakarta, Kamis (21/1).

Baca juga : 54 Pengungsi Korban Gempa Sulbar Tiba Di Bandara Adi Soemarmo

Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan taktis, hasil temuan korban, efektivitas, pertemuan dengan keluarga korban, hingga rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Namun, Basarnas tetap melaksanakan operasi lanjutan berupa pemantauan dan monitor secara aktif, mengenai perkembangan pencarian.

Baca juga : Baznas Dan ISC Selenggarakan Kongres Beasiswa Indonesia Pertama

“Bila di kemudian hari ada laporan dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun korban kepada Basarnas, kami akan merespon untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya.

Selama 13 hari pencarian, Basarnas melaksanakan operasi SAR gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Kementerian, Lembaga, serta potensi SAR.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.