Dark/Light Mode

Pasca Gempa, Aktivitas Pemerintahan Di Sulbar Segera Dilaksanakan Di Tenda Darurat

Jumat, 29 Januari 2021 14:16 WIB
Pasca Gempa, Aktivitas Pemerintahan Di Sulbar Segera Dilaksanakan Di Tenda Darurat

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktivitas pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), akan dilaksanakan di tenda-tenda darurat, pasca gempa bumi M6,2 yang mengguncang wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene.

"Sulbar harus bangkit. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, walaupun kita belum sepenuhnya pulih pascagempa yang membuat sejumlah infrastruktur dan fasilitas perkantoran maupun perumahan rusak," kata Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris di Mamuju, seperti dilansir Antara, Jumat (29/1).

Baca juga : Gandeng Bosowa Group, Mitsubishi Resmikan Diler Pertama Di Papua

Ia menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran, terkait akan dimulainya aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar, pada awal pekan depan.

Dalam surat edaran itu, Sekretaris Provinsi Sulbar meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk CPNS yang baru direkrut serta para tenaga honorer, harus masuk kantor mulai 1 Februari 2021.

Baca juga : Pasca Gempa Sulbar, 4 Helikopter BNPB Distribusikan Bantuan Ke Desa-desa Terpencil

Pihak Sekretariat Provinsi Sulbar akan menyiapkan tenda bagi seluruh instansi maupun organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran, dan meminta semua ASN, termasuk CPNS rekrutan baru dan seluruh pegawai untuk masuk kantor pada awal pekan depan. Saya sudah serahkan ke masing-masing kepala OPD untuk membuat kantor di mana saja. Yang penting, aktivitas pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan. Tenda akan kami siapkan," terang Idris.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.