Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ini Kronologi Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
- Meski Ngakunya Ikhlas, Nurdin Abdullah Lempar Kesalahan Ke Anak Buah
- Cuma Siapkan Advokasi, PDIP Tak Bakal Intervensi Proses Hukum Nurdin Abdullah
- Positif Narkoba (Lagi), Millen Cyrus Diamankan Polda Metro Jaya
- Tersangka Korupsi, PDIP Belum Mikirin Ganti Nurdin Abdullah
Cegah Petugas Kelelahan
Demokrat Tolak Wacana Pilkada Dan Pemilu Serentak
Selasa, 19 Januari 2021 08:40 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Partai Demokrat menolak wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu dilakukan secara serentak pada 2024. Banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Alasannya, pertama, pada saat Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dilakukan secara serentak, tak sedikit petugas Pemilu yang gugur karena kelelahan.
“Berapa banyak lagi nanti yang akan meninggal?” kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Wasekjen DPP) Partai Demokrat, Renanda Bachtar kepada Rakyat Merdeka.
Berita Terkait : Rakyat Bisa Jadi Pusing, Bos!
Kedua, fokus rakyat untuk memilih pemimpin yang berkualitas juga sulit, karena hanya akan lebih terfokus pada Pilpres. Dia kembali mencontohkan, pada Pemilu 2019, rakyat lebih peduli terhadap isu-isu Pilpres ketimbang Pileg.
Jika demikian, calon-calon pemimpin yang bagus, berintegritas dan punya kapasitas, terabaikan, karena lebih mementingkan isu presidennya.
Ketiga, adanya pelaksana tugas (Plt) sebagai pengganti kepala daerah. Penunjukan Plt kepala daerah ini dia nilai sepenuhnya menjadi kewenangan presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunjuk, siapa yang bakal mengisi posisi Plt tersebut.
Berita Terkait : Posisi Biden Makin Kuat
“Ada kekhawatiran, kalau yang mengisi posisi Plt kepala daerah adalah orang-orang Presiden atau partai pendukungnya, rakyat akan menilai tidak objektif. Efeknya, akan timbul kegaduhan baru,” paparnya.
Untuk mencegah hal tersebut, kata Renanda, Partai Demokrat mengusulkan agar jadwal Pilkada 2022 dan 2023, dijalankan sesuai proses dan tahapannya.
Sebelumnya, penolakan wacana penggabungan Pilkada dan Pemilu 2024 juga telah disuarakan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Alasannya, wacana itu belum ada payung hukumnya. Juga, dikhawatirkan membuat kualitas penyelenggaraan dua pesta demokrasi tersebut semakin menurun.
Berita Terkait : Menangi 57 Persen Pilkada Demokrat Sibuk Evaluasi...
Untuk diketahui, ada beberapa masa jabatan gubernur di beberapa provinsi akan berakhir pada 2022. Di antaranya, Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. [REN]
Tags :
Berita Lainnya