Dark/Light Mode

Gagalkan Penyelundupan Sabu 20 Kg, Polrestabes Surabaya Raih Penghargaan Dari Khofifah

Jumat, 29 Januari 2021 21:43 WIB
Polisi Surabaya menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari pengedar. (Foto: Istimewa)
Polisi Surabaya menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari pengedar. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Surabaya dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya atas keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan Kalimantan-Malaysia. Khofifah senang, karena keberhasilan itu dapat menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkoba.

Baca juga : Mantap! Mitra Binaan PLTU Suralaya Raih Penghargaan Dari Pemkot Cilegon

Penghargaan tersebut diserahkan Khofifah kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon.  Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian, Waka Satnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Erik Pradana, dan Katim Sus Resnarkoba Yudhy Triananta Syaeful ikut mendampingi Johnny.

Baca juga : Selamat, UIN Bandung Raih 2 Penghargaan Terbaik Dari Kemenag

"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya yang sukses mengungkap 20 kilogram sabu yang diduga akan digunakan untuk tahun baruan," ujar Khofifah, seperti keterangan yang diterima redaksi, Jumat (29/1).

Baca juga : Jalankan CSR, PEPC Raih Penghargaan dari Pemkab Bojonegoro

Khofifah juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Johnny dan jajaran yang telah mendukung proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku. "Mohon saat pandemi Covid-19, semua pihak dapat menjaga dan mengendalikan kesehatannya. Jangan diperburuk dengan mengkonsumsi sabu dan narkoba lainnya," pesan Khofifah. [USU

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.