Dark/Light Mode

Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas Di Cipali KM 122 Lancar

Kamis, 11 Februari 2021 14:09 WIB
Tampak petugas kepolisian sedang mengecek lalu lintas di Cipali KM 122. (Foto: Antara)
Tampak petugas kepolisian sedang mengecek lalu lintas di Cipali KM 122. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kepolisian Polres (Kapolres) Indramayu, Jawa Barat AKBP Hafidh Susilo Herlambang memastikan kondisi lalu lintas di KM 122 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), yang diberlakukan lawan arah lancar tanpa adanya antrean.

"Situasi terkini jalur Tol Cipali (KM 122) kondusif dan lancar dengan upaya yang kita laksanakan," kata Hafidh di Indramayu, Kamis (11/2).

Baca juga : Pioli Ngarep Zlatan Tetap Di AC Milan

Menurutnya dari laporan anggota yang sedang bertugas di lapangan, kondisi arus lalu lintas di lokasi amblesnya jalan tidak ada kendala sama sekali. Bahkan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan yaitu lawan arah, sudah diperpendek dari sembilan kilometer dari KM 117 sampai 126, kini hanya menjadi satu kilometer.

"Lawan arah yang sebelumnya dari KM 126 sampai 117, kini diubah di KM 122+800 arah timur dan KM 121+800 arah barat dan hanya sepanjang satu kilometer," katanya.

Baca juga : Partai Gelora Ingatkan Asyiknya Bisnis Dari Hobi Bercocok Tanam

Sementara Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan proses pekerjaan jalan darurat di median jalan sudah berlangsung dan diharapkan dalam waktu dekat dapat dioperasikan.

Agung mengatakan ketika jalan darurat itu sudah bisa dilalui kendaraan, nantinya tidak lagi diberlakukan lawan arah. "Saat ini untuk jalan sementara sepanjang 200 meter sedang tahap penanaman pondasi baja yang berguna untuk menahan pergerakan tanah," ujar Agung. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.