Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Semua Sepakat

Sabil Pastikan Mubes Kosgoro 1957 Lewat Virtual Zoom Sesuai AD/ART

Jumat, 12 Februari 2021 11:24 WIB
Sekjen Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Sabil Rachman. (Ist)
Sekjen Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Sabil Rachman. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Sabil Rachman menegaskan penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) Kosgoro 1957 lewat virtual zoom sudah sesuai dengan Anggaran Dasar Dan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. 

“Hasil keputusan Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) Kosgoro 1957 ke VII disetujui seluruh peserta, tidak ada penolakan dari apa yang telah dihasilkan di Muspinas Kosgoro 1957, termasuk PDK (Pimpinan Daerah Kolektif) Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Timur. Semua tidak ada yang menolak,” tegas Sabil Rachman di Jakarta, Jumat (12/2).

Sabil yang juga pimpinan sidang saat Muspinas Kosgoro 1957 itu mengatakan, penyelenggaraan Mubes Kosgoro 1957 pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kesehatan peserta.

Apalagi acara tersebut digelar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu aspek demi kemanan dan kesehatan peserta, yakni dengan meminimalisir kepesertaan melalui virtual zoom.

Baca juga : Selamat, Ini Para Pemenang Gelora Virtual 2020 Run & Walk

Namun mekanisme pengambilan keputusan serta pengguna suara lanjut Sabil, tetap diatur secara terbuka dan demokratis.

“Jadi kalau ada anggapan bahwa peserta dari unsur PDK Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota tidak ikut Mubes lalu dianggap cacat hukum. Ini anggapan yang keliru," tegasnya.

Dijelaskan, PDK Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota tetap ikut. Selain sebagai peserta melalui Zoom virtual meeting, juga suara tidak hilang hanya melalui representasi PDK I Provinsi.

"Ini juga demi menghindari kerumunan massal yang bertentangan dengan semangat pentingnya organisasi Kosgoro 1957 yang menjadi bagian dari penanganan dan pengendalian Covid-19," tegas Sabil Rachman.

Baca juga : Jokowi Pastikan Penataan Labuan Bajo Sesuai Target

Pertimbangan PDK Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota hadir melalui virtual zoom lanjut Sabil, lebih karena aspek Kosgoro 1957 mendukung langkah pemerintah pusat dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 terkait disiplin penerapan protokol kesehatan.

“PDK Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota itu ada 518. Belum lagi PDK Provinsi itu ada 34, ditambah PPK Pusat, unsur DPO/MPO, DPP Gerakan, PP Lembaga Tingkat Pusat dan Perwakilan Luar Negeri, totalnya bisa lebih dari 800 orang yang akan hadir. Kalau hadir semua, akan menciptakan kluster baru, dan ini kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19,” paparnya.

Sabil Rachman mengatakan, meski masih dalam masa pandemi Covid-19, roda organisasi Kosgoro 1957 harus tetap berjalan. Apalagi penyelenggaraan Mubes Kosgoro 1957 sudah beberapa kali ditunda.

Di samping itu, wabah pandemi Covid-19 juga tidak bisa dipastikan kapan akan berakhir. Hingga pada akhirnya, diambil keputusan bahwa penyelenggaraan Mubes Kosgoro 1957 harus berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga : Sleman Siap Amankan Pasokan Cabe ke Jakarta Hingga 3 Bulan ke Depan

“Covid-19 bukan lagi masalah nasional tapi juga dunia. Kosgoro 1957 mendukung dan merespon penuh langkah pemerintah dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19. Dukungan ini ditunjukkan dengan menyelenggarakan Mubes Kosgoro 1957 dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Di satu sisi, Kosgoro 1957 mendukung pemerintah, di sisi lain keputusan organisasi Kosgoro 1957 tetap berjalan,” jelasnya.

Seperti diketahui, salah satu keputusan Muspinas Kosgoro 1957 yang diselenggarakan pada tanggal 30 Januari 2021 di Jakarta itu memutuskan bahwa kehadiran peserta dari unsur PDK Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota pada Mubes Kosgoro 1957 dilakukan secara virtual zoom dari daerah masing-masing.

Keputusan ini disepakati mayoritas peserta Muspinas Kosgoro 1957 tanpa ada penolakan. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.