Dark/Light Mode

KPK-SFO Inggris Perkuat Komitmen Kerja Sama Penanganan Perkara

Rabu, 17 Februari 2021 18:25 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam pertemuan virtual bersama Serious Fraud Office (SFO) Inggris, Rabu (17/2).  (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri dalam pertemuan virtual bersama Serious Fraud Office (SFO) Inggris, Rabu (17/2). (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Serious Fraud Office (SFO), KPK-nya Inggris, sepakat melanjutkan kerja sama dalam penanganan perkara. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tindak pidana korupsi saat ini telah berlangsung hingga lintas negara. Komisinya, tidak bisa bekerja sendirian.

Karena itu, KPK harus membina kerja sama, baik di dalam maupun di luar negeri. "Kerja sama kami dengan SFO sangat bermanfaat baik dalam pertukaran data, penanganan perkara, bahkan peningkatan kapasitas pegawai KPK. Ini harus terus dilanjutkan sampai kapanpun,” kata Firli dalam pertemuan virtual bersama SFO, Rabu (17/2).

Direktur SFO Lisa Osofsky menyambut baik kelanjutan kerja sama dengan KPK. Ia mengatakan, selama ini nota kesepahaman yang disepakati telah menghasilkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sangat baik.

Baca juga : Pepen Angkat Bicara Soal Acara Ulang Tahun Di Puncak

Lisa memahami, kerja KPK di Indonesia menghadapi tantangan yang sangat berat. Apalagi, dalam kondisi sulit seperti pandemi saat ini. Akan semakin banyak potensi kejahatan."Dalam kondisi seperti inilah kita perlu melakukan upaya bersama untuk memerangi korupsi," tuturnya.

Dalam pertemuan ini, Lisa menawarkan berbagi pengalaman dengan Indonesia terkait dengan Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau penangguhan penuntutan. Lisa mengatakan saat ini Inggris telah melakukan DPA. Sementara Indonesia belum menerapkan aturan tersebut.

Selain dua pimpinan lembaga, pertemuan ini dihadiri Strategy and Policy Division SFO Zoe Woodrow. Sementara dari KPK, hadir Deputi INDA Hadiyana, Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, dan Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto.

Baca juga : Menko Perekonomian Apresiasi Dukungan TNI Dalam Penanganan Covid-19

Sejak 7 Juni 2010, KPK dan SFO telah menyepakati nota kesepahaman atau MoU. Hal itu diimplementasikan dengan pertukaran data dan penanganan perkara sebagai berikut:

-Sejak 2010-2016, penyidik KPK dan SFO melakukan parallel investigation dalam perkara pengadaan tetraethyl lead (TEL) di Pertamina. Para tersangka kasus ini divonis bersalah dan perusahaan Innospec di Inggris didenda 12.7 juta dolar AS atau setara Rp 178 miliar dengan kurs saat ini.

-Sejak 2013, SFO dan KPK tergabung sebagai anggota Economic Crimes Agency Network (ECAN). Forum ini merupakan sarana pertemuan rutin tahunan anggota untuk:

Baca juga : Punya Komitmen Kuat, Gianyar Dapat Predikat Daerah Penanganan Kesehatan Terbaik

(a) Bekerja sama pada tingkat operasional dalam mencegah, menyelidiki dan mengadili kejahatan ekonomi lintas yurisdiksi; (b) Saling berbagi informasi dan intelijen; (c) Berbagi pengetahuan operasional dan praktik terbaik dalam kebijakan maupun penegakan hukum kejahatan ekonomi.

-Pada 2019, SFO memfasilitasi sesi berbagi pengetahuan dalam studi banding yang dilaksanakan oleh pegawai KPK, khususnya terkait pengembangan unit Analisis Pengolahan Informasi dan Akuntansi Forensik.

-Sejak 2017-saat ini, penyidik KPK, SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), atau KPK-nya Singapura, tukar menukar informasi dan data dalam penanganan perkara Garuda (Rolls Royce) yang menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.