Dark/Light Mode

Gelar Aksi Di Kejagung, KSPI Minta Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diusut Tuntas

Kamis, 18 Februari 2021 15:51 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal/ Tedy Kroen RM
Presiden KSPI Said Iqbal/ Tedy Kroen RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (18/2). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Korps Adhyaksa untuk menuntaskan dugaan mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan dengan perwakilan dari Kejagung, perwakilan KSPI menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap Kejagung, untuk menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, KSPI juga meminta meminta tanggapan Kejagung terhadap surat yang disampaikan pada 11 Februari lalu.

Baca juga : APPB Dukung KPK Berantas Korupsi Di Daerah

"Dugaan potensi mega korupsi ini sangat meresahkan dan merugikan masa depan serta manfaat atau benefit yang seharusnya diberikan kepada buruh Indonesia. Bilamana dalam penyidikan kejaksaan agung ini terbukti, maka kasus ini patut diduga skandal mega korupsi terbesar sebagaimana yang terjadi dalam kasus ASABRI, Jiwasraya, BLBI dan kasus mega korupsi lainnya," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka

Said Iqbal menyatakan, pihaknya dan seluruh buruh Indonesia meminta Jaksa Agung menyampaikan hasil penyidikan terhadap dugaan mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan tsecara transparan dan disampaikan kepada publik dan buruh dalam waktu sesegera mungkin. “KSPI akan terus mengawasi kasus ini,” tegasnya.

Menurut Said Iqbal, hal ini sangat penting demi menghindari potensi gejolak dan aksi besar-besaran dari pekerja/buruh. Pasalnya, mereka sudah resah karena tidak adanya kepastian proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus mega korupsi ini. Keresahan itu muncul akibat adanya potensi hilangnya dana yang selama ini pekerja/buruh simpan.

Baca juga : Kejagung Curigai Dana BPJS TK Sengaja Dibobol

Dalam pertemuan dengan perwakilan KSPI, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dari masyarakat, terutama KSPI.

Kejagung juga menyampaikan, kasus ini dalam tahap penyidikan. Pihaknya masih mengumpulkan barang bukti, yang akan membuat terang kasus ini untuk kemudian menentukan tersangka.

Saat ini penyidik pada Kejagung sedang memeriksa dan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. 

Baca juga : Komisi IV DPR Minta Anggaran Kementan Ditambah

“Tetapi tidak semua bisa kami sampikan, karena masih dalam materi yang dikecualikan dari informasi publik. Berikan kami kepercayaan untuk terus bekerja menuntaskan kasus ini,” pinta Leonard. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.