Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan berinisial EA. Dia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya EA, jaksa penyidik juga meminta keterangan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, MKS.
Baca juga : Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan
"Saksi yang diperiksa terkait kasus BPJS Ketenagakerjaan. Ada dua orang. Berinisial EA dan MKS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (22/1).
Keduanya dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti, tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Baca juga : Kejagung Periksa 3 Pejabat BPJS Ketenagakerjaan
Penanganan kasus ini di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan, berdasarkan pada surat penyidikan nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1) lalu, kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.
Baca juga : Agar Juara Lagi, Begini Permintaan Joan Mir Ke Suzuki
Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan sejak Selasa (19/1). "Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya. [RSM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya