Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lagi, Kejagung Periksa 2 Direktur BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Januari 2021 00:31 WIB
Lagi, Kejagung Periksa 2 Direktur BPJS Ketenagakerjaan

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan berinisial EA. Dia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak hanya EA, jaksa penyidik juga meminta keterangan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, MKS.

Baca juga : Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan

"Saksi yang diperiksa terkait kasus BPJS Ketenagakerjaan. Ada dua orang. Berinisial EA dan MKS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (22/1).

Keduanya dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti, tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Baca juga : Kejagung Periksa 3 Pejabat BPJS Ketenagakerjaan

Penanganan kasus ini di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan, berdasarkan pada surat penyidikan nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1) lalu, kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.

Baca juga : Agar Juara Lagi, Begini Permintaan Joan Mir Ke Suzuki

Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan sejak Selasa (19/1). "Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.