Dark/Light Mode

Firli Bahuri: 3 Dari 7 Buronan KPK Ada di Luar Negeri

Rabu, 10 Maret 2021 16:13 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, tiga dari tujuh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) komisi antirasuah itu, berada di luar negeri.

Hal ini disampaikan Firli saat menjawab pertanyaan yang diajukan anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Suding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/3).

"Dari tujuh DPO yang belum tertangkap ini, menurut dugaan KPK masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih hidup atau di mana, pak?" tanya Sudding.

Baca juga : Firli Bahuri Pastikan Pegawai KPK Alih Status Jadi ASN Pada 1 Juni

"Dari tujuh, itu kami pastikan kalau tiga orang itu ada di luar Pak, karena memiliki permanent residence di luar," jawab Firli.

Sementara empat buronan lain, eks Kapolda Sumatera Selatan itu tidak bisa memastikan keberadaannya, apakah masih di Indonesia atau di luar negeri.

Firli tidak menyebut siapa saja buron yang diduga di luar negeri dan mana yang keberadaannya belum diketahui. Tujuh orang yang masuk dalam DPO KPK adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, Suryadi Darmadi, dan Samin Tan.

Baca juga : Kasus Suap Pajak, KPK Cegah Pegawai Ditjen Pajak ke Luar Negeri

Ditanya soal kemungkinan para buron itu telah meninggal dunia, Firli tak mau berspekulasi. Soalnya, KPK belum menemukan bukti.

"Sampai hari ini belum ada kabar berita ada seseorang para DPO itu yang dikuburkan karena meninggal dunia, dan belum juga kita menemukan nisan di mana dia dimakamkan dan siapa yang memakamkan," tegas jenderal polisi bintang tiga ini.

Sudding pun mempertanyakan, kenapa tujuh orang buron tersebut belum dapat ditangkap KPK. "Apakah ada kekuatan besar di baliknya sehingga sampai sekarang belum ditemukan ini orang ini?" tanya Sudding lagi. Firli membantahnya. Menurutnya KPK hanya butuh waktu untuk menangkap para buronan tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.