Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Firli Bahuri Pastikan Pegawai KPK Alih Status Jadi ASN Pada 1 Juni

Rabu, 10 Maret 2021 15:59 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan semua pegawai komisi antirasuah akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

"Insya Allah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila," ujar Firli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/3).

Dia menjelaskan, ada 1.362 pegawai KPK yang akan mengikuti proses alih status menjadi ASN. Saat ini, sebanyak 1.031 di antaranya sudah menjalani proses alih status tersebut.

"Ada 381 yang belum melaksanakan ujian karena akan dilaksanakan pada siang hari nanti," beber Jenderal polisi bintang tiga ini.

Baca juga : Hari Ini, 6.237 Pegawai KLHK Mulai Jalani Vaksinasi

Firli mengatakan, KPK melakukan persiapan kerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Februari 2021. Salah satunya, pelaksanaan asesmen bagi pegawai KPK yang beralih status menjadi ASN.

Menurut dia, asesmen tersebut sangat penting sebagai syarat menjadi seorang ASN, dan akan dilaksanakan pada Maret hingga April 2021. Materi asesmen kebangsaan tersebut, bukan hapalan, tapi mengungkapkan perilaku.

"Misalnya pertanyaan sistem negara berdasarkan Pancasila diubah berdasarkan agama, apakah setuju atau tidak setuju," ungkap Firli.

Menurut dia, kalau ada pegawai KPK yang belum bisa mengikuti asesmen tersebut karena sakit atau kerja di luar kota, maka akan disiapkan tanggal 16 Maret.

Baca juga : FKG Usakti Berikan Tips Hidup Sehat dimasa Pandemi

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, asesmen bertajuk 'Wawasan Kebangsaan' itu dibagi dalam 4 kelompok yang dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa (9/3) dan Rabu (10/3), bertempat di Gedung II BKN Jl. Mayjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur.

Materi dalam Asesmen Wawasan Kebangsaan meliputi:

a) Integritas Berbangsa, untuk menilai konsistensi perilaku pegawai apakah sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara;

b) Netralitas ASN, untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh manapun dan pihak siapapun;

Baca juga : Kemendagri Pastikan Pelantikan 170 Kepala Daerah Sesuai Jadwal

c) Anti-Radikalisme, untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah yang sah.

"Materi tersebut penting untuk dilakukan assesmen, mengingat dalam proses rekruitmen awal menjadi Pegawai KPK belum dilakukan assesmen terhadap ketiga materi tersebut," tutur Ali.

KPK berharap seluruh pegawai dapat lulus dan melaksanakan seluruh rangkaian alih status menjadi ASN ini dengan baik. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.