Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Pajak, KPK Cegah Pegawai Ditjen Pajak ke Luar Negeri

Kamis, 4 Maret 2021 15:30 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah beberapa pihak yang terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bepergian ke luar negeri. Salah satu yang dicegah, pegawai Ditjen Pajak bernama Angin Prayitno Aji.

"KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/3).

Baca juga : Dibeberkan KPK, Ini Modus Pegawai Ditjen Pajak Yang Diduga Terima Suap

Pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan. "Agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri," imbuhnya.

Menurut informasi, pencegahan itu dilakukan sejak 8 Februari 2021 hingga 5 Agustus 2021. Disebutkan juga, pencegahan dilakukan karena korupsi.

Baca juga : Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Bupati Bintan

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, setiap orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka akan dicegah ke luar negeri. "Umumnya setiap tersangka yang ditetapkan itu kita cekal ke luar negeri," beber Alex.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pejabat pajak yang tersangkut kasus suap pajak bernilai puluhan miliar itu telah dibebastugaskan.

Baca juga : KPK Gali Perizinan dan Penentuan Pemenang Proyek

Sri, tidak menyebut namanya. Namun, berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page?page=0 terdapat satu pejabat DJP yang profilnya hilang. Pejabat pajak tersebut bernama Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.