Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Suap Pajak, KPK Cegah Pegawai Ditjen Pajak ke Luar Negeri
Kamis, 4 Maret 2021 15:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah beberapa pihak yang terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bepergian ke luar negeri. Salah satu yang dicegah, pegawai Ditjen Pajak bernama Angin Prayitno Aji.
"KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/3).
Baca juga : Dibeberkan KPK, Ini Modus Pegawai Ditjen Pajak Yang Diduga Terima Suap
Pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan. "Agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri," imbuhnya.
Menurut informasi, pencegahan itu dilakukan sejak 8 Februari 2021 hingga 5 Agustus 2021. Disebutkan juga, pencegahan dilakukan karena korupsi.
Baca juga : Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Bupati Bintan
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, setiap orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka akan dicegah ke luar negeri. "Umumnya setiap tersangka yang ditetapkan itu kita cekal ke luar negeri," beber Alex.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pejabat pajak yang tersangkut kasus suap pajak bernilai puluhan miliar itu telah dibebastugaskan.
Baca juga : KPK Gali Perizinan dan Penentuan Pemenang Proyek
Sri, tidak menyebut namanya. Namun, berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page?page=0 terdapat satu pejabat DJP yang profilnya hilang. Pejabat pajak tersebut bernama Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya