Dark/Light Mode

Cari Calon Hakim Agung, KY Gunakan Strategi Jemput Bola

Rabu, 10 Maret 2021 23:54 WIB
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M Taufiq HZ. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) M Taufiq HZ. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Yudisial (KY) menerapkan strategi jemput bola dalam menjaring dan mendapatkan calon hakim agung yang potensial, memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional serta berpengalaman di bidang hukum.

"KY menyelenggarakan sosialisasi dan penjaringan calon hakim agung secara daring dan luring di empat kota," ujar Wakil Ketua KY M Taufiq HZ, dalam siaran pers, Rabu (10/3).

Pendaftaran dan penerimaan calon hakim agung telah dimulai sejak 1 Maret dan dijadwalkan ditutup pada 22 Maret 2021. Selain di Jakarta, sosialisasi dan penjaringan secara serentak akan dilaksanakan di Medan. KY juga menjadwalkan menerapkan strategi jemput bola di Surabaya dan Palembang pekan depan.

Baca juga : Polri Dukung Pembukaan Kembali Tempat Wisata

Melalui penjaringan ini, KY mengharapkan calon-calon potensial yang memiliki keahlian hukum tertentu dan berintegritas dapat diusulkan untuk mengikuti seleksi.

"KY juga berharap mendapatkan masukan berupa evaluasi, saran atau rekomendasi untuk penyempurnaan proses seleksi calon hakim agung yang dilaksanakan," harapnya.

Para calon potensial dari jalur karier yang dibutuhkan, di antaranya ketua, wakil ketua, dan hakim tingkat banding dari lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara.

Baca juga : Rekrutmen Hakim Agung, KY Minta KPK Ikut Pelototi

Dari jalur nonkarier, KY menyasar praktisi hukum yang bergelar doktor dan berpengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 20 tahun, baik dari unsur akademisi maupun advokat, notaris, dan lainnya.

Senada, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjelaskan, seleksi tersebut untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA.

Melalui surat tersebut, MA menyebut, membutuhkan 13 hakim agung, yang terdiri dari dua orang untuk kamar perdata, delapan orang untuk kamar pidana, satu orang untuk kamar militer, dan dua orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. "KY mengundang warga negara terbaik menjadi hakim agung," ajak dia.

Baca juga : Percepat Vaksinasi, Pakar Komunikasi Usulkan Strategi Jemput Bola

Penerimaan usulan calon hakim agung dilakukan secara online melalui situs: www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Hingga Selasa (10/3) pukul 16.00 WIB, KY telah menerima 35 orang pendaftar dengan rincian 19 orang dari jalur karier, dan 16 orang jalur nonkarier.

Berdasarkan kamar yang dipilih, lima orang memilih kamar perdata, 26 orang memilih kamar pidana dan empat orang memilih kamar tata usaha negara khusus pajak. Sementara untuk kamar militer belum ada pendaftar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.