Dark/Light Mode

Rekrutmen Hakim Agung, KY Minta KPK Ikut Pelototi

Kamis, 4 Maret 2021 15:00 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers, usai melakukan pertemuan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/3/2021). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers, usai melakukan pertemuan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/3/2021). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/3). Pertemuan berlangsung siang tadi, pukul 11.00 WIB.

"Audiensinya tentang penguatan kerja sama dan sinergitas kedua lembaga dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana amanat UU," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, lewat pesan singkat, Kamis (4/3).

Mukti didampingi wakilnya, M Taufiq HZ, Sekjen KY Arie Sudihar, serta Plt Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Handarbeni Sayekti.

Baca juga : Daripada Hukuman Mati, Anggota DPR Ini Minta Koruptor Dimiskinkan

Mereka diterima Ketua KPK Firli Bahuri yang didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango, serta Deputi Informasi dan Data (INDA) Hadiyana, dan jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan, di antaranya terkait kebutuhan dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas konstitusional KY dalam menjaga martabat hakim melalui instrumen pengawasan, juga terkait rekrutmen hakim," bebernya.

Ipi bilang, Mukti Fajar menyampaikan, saat ini KY sedang melakukan rekrutmen hakim agung tahun 2021 sesuai dengan surat dari Mahkamah Agung atas kebutuhan 13 hakim agung.

Baca juga : PPKM Mikro Bakal Pelototin Prokes Warga Sampai RT/RW

KY berharap dukungan KPK dalam proses rekrutmen tersebut agar bisa mendapatkan calon hakim agung dengan kapasitas dan integritas mumpuni.

"Salah satunya, melalui penelusuran rekam jejak calon dari kepatuhan dan analisis LHKPN serta gratifikasi," imbuh Ipi.

KPK berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan mendukung pelaksanaan tugas KY dalam proses rekrutmen dan pengawasan hakim untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim demi peradilan yang bersih.

Baca juga : Bertambah Lagi, 5 Tahanan KPK Kena Corona

"KPK juga mendorong dilakukan perluasan kewenangan KY agar tidak hanya terkait pengawasan terhadap hakim tetapi juga unsur lainnya di lingkup peradilan demi efektivitas pengawasan," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.